Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Presiden Jokowi Juga Minta Masyarakat Kecil Tak Tambah Menderita

Kompas.com - 01/07/2021, 16:25 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak hanya meminta agar PPKM Darurat dilakukan sebaik mungkin untuk menekan penularan Covid-19.

Presiden juga meminta agar masyarakat kecil tidak semakin menderita akibat pandemi yang berkepanjangan.

"Presiden memberikan instruksi ini bukan sekadar untuk penanganan Covid-19 tapi juga penanganan khususnya untuk rakyat yang bawah, masyarakat marjinal itu supaya mereka penderitanya jangan bertambah-tambah," ujar Luhut dalam konferensi pers tentang PPKM darurat yang digelar secara virtual pada Kamis (1/7/2021).

"Perintah presiden loud and clear dan itu diberi tahu ke saya. Jadi jangan sampai rakyat ini menderita berkelanjutan," kata dia.

Baca juga: Ketua MPR Minta Penegakan Aturan PPKM Darurat Lebih Tegas dan Tak Tebang Pilih

Oleh karena itu, pada Kamis ini, Luhut bersama Mensos Tri Rismaharini, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Gubernur BI Perry Warjiyo dan sejumlah pejabat terkait melakukan rapat soal bantuan sosial (bansos).

Luhut mengatakan, pemerintah tidak pernah memprediksi bahwa setelah pertengahan 2021 kondisi kasus Covid-19 kembali melonjak drastis.

"Jujur kita tidak pernah memprediksi setelah Juni tahun ini keadaan ini terjadi lonjakan lagi. Karena ini yang kita ketahui baru. Jadi banyak ketidaktahuan kita mengenai Covid-19 ini dan ternyata setelah bulan Juni ini kenaikannya luar biasa," ujar Luhut.

"Oleh karenanya, kami sepakat bansos akan digulirkan lagi. Jadi tadi Bu Risma, Bu Menkeu, Gubernur BI BI dan juga beberapa teman lainnya kami telah bertemu dan kami sudah sepakat untuk bansos kita gulirkan kembali," kata dia.

Baca juga: Jadi Syarat Perjalanan Selama PPKM Darurat, Begini Cara Download dan Cetak Kartu Vaksinasi Covid-19

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Luhut sebagai koordinator pelaksanaan kebijakan PPKM darurat Jawa dan Bali.

PPKM darurat diterapkan di 48 kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen 4, serta di 74 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 3 di wilayah Jawa-Bali dan berlaku pada 3-20 Juli 2021.

Selama PPKM darurat berlaku, dilakukan pembatasan pada sejumlah sektor dan kegiatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com