JAKARTA, KOMPAS.com - Pidato Indonesia menggugat yang mengguncang dunia internasional yang dibacakan Presiden Soekarno sebagai pembelaannya sebelum dipenjara di Sukamiskin, Bandung, memiliki kisah menarik.
Naskah pidato yang berisikan kecaman Soekarno terhadap kekejaman pemerintah kolonial Belanda itu ternyata ditulis di atas kaleng tempat Bung Karno biasa buang air selama berada di Penjara Banceuy, Bandung, sebelum ia dieksekusi ke Sukamiskin.
Dalam otobiografinya yang berjudul Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat, Soekarno menceritakan tak ada perabot selain kaleng tempat buang air yang bisa ia pakai untuk alas menulis. Sebabnya, di dalam sel tak disediakan meja baginya untuk menulis.
Baca juga: Soekarno dan Percobaan Pembunuhan Terhadapnya...
"Selain dari tempat tidur, satu-satunya perabot yang ada dalam selku adalah sebuah kaleng tempat buang air. Kaleng yang menguapkan bau tidak enak itu adalah perpaduan dari tempat buang air kecil dan melepaskan hajat besar," kata Bung Karno dalam otobiografinya.
"Ia (kaleng itu) aku alasi dengan beberapa lapis kertas sehingga tebal dan aku mulai menulis. dengan cara begini aku bertekun menyusun pembelaanku yang kemudian menjadi sejarah politik Indonesia dengan nama Indonesia Menggugat," kata Bung Karno lagi.
Saat itu Soekarno yang berusia 29 tahun mengguncang dunia internasional lantaran lewat pidato pembelaannya yang berjudul Indonesia Menggugat mampu membuka mata dunia internasional betapa kejamnya perlakuan pemerintah kolonial Belanda di Indonesia.
Pada 18 Agustus 1930, Bung Karno pun dihadapkan di muka pengadilan dan membacakan naskah pembelaannya itu. Ruangan pengadilan penuh sesak dijejali para anggota Partai Nasional Indonesia (PNI) dan masyarakat umum.
Dalam pembelaannya tersebut, Soekarno membantah berbagai tuduhan pemerintah kolonial Belanda yang menyebutnya tengah menyiapkan suatu pemberontakan.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah, Presiden Soekarno Wafat...
"Pengadilan menuduh kami menjalankan kejahatan? Dengan apa kami menjalankan kejahatan? Dengan pedang? Dengan bedil? Dengan bom? Senjata kami adalah rencana," tutur Bung Karno.
"Rencana untuk mempersamakan pungutan pajak sehingga rakyat marhaen yang memiliki penghasilan Rp 60 setahun tidak dibebani pajak yang sama dengan orang kulit putih yang memiliki penghasilan Rp 9.000 setahun," lanjut Bung Karno.
Pembelaan yang dibacakan Bung Karno itu kemudian ramai diberitakan oleh koran-koran di masa itu. Meski mendapat perhatian luas dari dunia internasional, Belanda tetap bersikukuh menjatuhi hukuman empat tahun penjara kepada Soekarno.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.