JAKARTA, KOMPAS.com – Wacana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro darurat muncul di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, mendesak pemerintah setidaknya kembali menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di mana sebagian besar melakukan work from home (WFH) 100 persen.
“Paling tidak ya PSBB yang pertama, diliburkan (WFH 100 persen) semuanya. PPKM kan enggak ada libur seperti itu,” ujar Tri Yunis kepada Kompas.com, Rabu (30/6/2021).
Tri Yunis menyebutkan, kebijakan PPKM mikro masih kurang tepat mencegah laju penyebaran Covid-19.
Baca juga: IDI: Kurangi Penambahan Pasien Covid-19 dengan PSBB Diperketat
Sebab, ia mengatakan, pemerintah saat ini seharusnya menutup potensi adanya penyebaran varian baru virus Corona.
“Kalau PPKM itu masih di RW/RW atau di kelurahan-kelurahan atau desa-desa, bukan itu, bukan kemudian hanya mencegah orang yang sakit aja, melayani orangnya sakit,” kata Tri.
“Sekarang kita harus memblokade penyebaran varian baru begitu atau memblok,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Tri Yunis menilai dampak prevalensi terkait Covid-19 di Indonesia sudah tinggi.
Dia berpandangan, tanpa adanya pembatasan sosial, rumah sakit dan tenaga kesehatan akan kewalahan menampung pasien.
“Jadi menurut saya apa yang harus dilakukan mencegah rumah sakit penuh, ya mau tidak mau flow-nya diberhentikan, maka dilakukan pembatasan sosial yang kuat atau yang berat begitu,” tegasnya.
Baca juga: Dorong Penerapan PSBB, PB IDI Nilai Kebijakan Berdasar Zonasi Tak Lagi Relevan
Diberitakan sebelumnya, rencana revisi aturan PPKM mikro pertama kali disampaikan oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito.
Menurut Ganip, keputusan terkait revisi sejumlah aturan PPKM mikro ditetapkan dalam rapat terbatas yang melibatkan Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga baru-baru ini.
"Sesuai dengan hasil ratas, nanti akan dilakukan perubahan-perubahan terhadap Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) Nomor 14 Tahun 2021 yang sampai hari ini masih kita pedomani," kata Ganip dalam rapat koordinasi yang ditayangkan YouTube Pusdalops BNPB, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Rekor Kasus Baru Covid-19, Tingginya Kematian Pasien, hingga Desakan PSBB...
Pemerintah pun kembali menggelar rapat terbatas yang melibatkan presiden bersama para menteri dan kepala lembaga pada Selasa (29/6/2021).
Belum diketahui secara pasti detail substansi yang dibahas dalam rapat. Namun, pada Selasa sore beredar informasi yang disebut-sebut sebagai hasil dari ratas terkait PPKM mikro.
Informasi yang beredar salah satunya menyebutkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akan ditetapkan sebagai koordinator PPKM mikro darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.