JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, mahasiswa boleh memberikan kritik terhadap kinerja presiden dan pemerintah.
Namun, menurutnya mahasiswa tidak boleh memberikan kritik yang tidak memberikan pencerahan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikannya menanggapi unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) berjudul "Jokowi:The King of Lip Service" di akun media sosialnya.
"Mengkritik boleh, untuk evaluasi sekaligus motivasi apa yang ingin dikejar dan yang akan dilakukan pemerintah dan Bapak Presiden," ujarnya dalam unggahan di kanal YouTube pribadinya "Serbet Ngabalin" yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (29/6/2021).
"Tapi ciri mahasiswa tidak boleh menggunakan data fakta yang tidak memberikan pencerahan ke masyarakat," lanjutnya.
Baca juga: Saat BEM UI Kritik Jokowi, Rektorat Meradang, Birokrat Kampus Dinilai Terkurung di Menara Gading
Terlebih, kata Ngabalin, apabila kritik yang disampaikan menggunakan frase, diksi dan penilaian yang tidak tepat dalam kapasitas sebagai mahasiswa.
Menurutnya, mahasiswa merupakan representasi dari masyarakat yang ke depannya akan menjadi pemimpin bangsa.
"Bukan mahasiswa namanya kalau tidak kritis. Tetapi di era keterbukaan ini kita harus dibekali dengan kemampuan analisa yang tajam, berdasarkan argumen yang baik dan dasar yang cukup," tegasnya.
Ngabalin pun menyinggung sejumlah isu yang disebut mahasiswa mengindikasikan Presiden Jokowi suka mengobral janji.
Salah satunya penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan UU ITE.
Menurut Ngabalin, perdebatan mengenai dua isu itu sudah selesai.
"Soal KPK sudah selesai kita bahas. Kalau kita menyoriti soal UU ITE, sekarang presiden meminta harus dibicarakan lagi agar pasal-pasal dan ayat-ayat yang multitafsir itu jangan sampai menciderai orang. Karena presiden menghargai proses demokrasi yang terjadi sekarang ini," tambahnya.
Baca juga: BEM UI Causes Stir For Lampooning Indonesian President Joko Widodo
Sebelumnya, BEM UI mempublikasikan postingan berjudul "Jokowi: The King of Lip Service" di akun media sosial mereka.
Dalam postingan tersebut, BEM UI mengkritik Presiden Jokowi yang kerap kali mengobral janji.
Postingan itu juga menyindir sejumlah janji dan keputusan Jokowi, mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya.
Usai unggahan tersebut ramai dibicarakan, pihak rektorat UI pun sudah melakukan pemanggilan kepada 10 mahasiswa pada hari Minggu (27/6/2021).
Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi (KIP) UI, Amelita Lusia menyebut, pemanggilan itu merupakan bagian dari langkah pembinaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.