Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 29/06/2021, 08:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan untuk delapan perkara pengujian undang-undang (UU) pada Selasa (29/6/2021).

Adapun dua di antara delapan perkara pengujian UU yang akan diputus hari ini adalah pengujian materi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Berdasarkan jadwal persidangan yang bisa diakses melalui laman resmi MK RI, dua perkara pengujian UU Cipta Kerja yang akan diputus yakni perkara Nomor 9/PUU-XIX/2021 yang diajukan oleh Herman Dambea.

Kemudian perkara Nomor 109/PUU-XVIII/2020 yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP-K-SBSI).

Baca juga: Sidang UU Cipta Kerja, antara Penjelasan DPR dan Presiden soal Proses Pembentukan UU

Sementara enam perkara lainnya yang akan diputus adalah perkara uji materi UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Berikutnya uji materi UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, uji materi Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer).

Lalu, pengujian materi UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Uji materi UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca juga: Uji Formil UU Cipta Kerja, DPR Sebut Perubahan Naskah Setelah Disetujui Sebatas Redaksional

Pengujian materi UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Di luar delapan perkara yang akan diputus, MK juga akan memutus perkara perselisihan hasil pemilihan Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020.

Adapun sidang rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB dan disiarkan secara daring melalui siaran di akun YouTube MK RI.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tarif Tol Jakarta-Cilacap 2023

Tarif Tol Jakarta-Cilacap 2023

Nasional
Tanggal 2 April Hari Memperingati Apa?

Tanggal 2 April Hari Memperingati Apa?

Nasional
Muhammadiyah Minta Tak Saling Menyalahkan soal Piala Dunia U20, Keutuhan Bangsa Lebih Penting

Muhammadiyah Minta Tak Saling Menyalahkan soal Piala Dunia U20, Keutuhan Bangsa Lebih Penting

Nasional
DKPP Tolak Aduan PKR yang Gagal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Alasannya

DKPP Tolak Aduan PKR yang Gagal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Alasannya

Nasional
MUI Tetap Apresiasi PSSI Meski Gagal Lobi FIFA Agar Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

MUI Tetap Apresiasi PSSI Meski Gagal Lobi FIFA Agar Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Nasional
PKB: Pecinta Bola Akan 'Tandain' Tokoh-Parpol yang Bikin Indonesia Gagal Gelar Piala Dunia U-20

PKB: Pecinta Bola Akan "Tandain" Tokoh-Parpol yang Bikin Indonesia Gagal Gelar Piala Dunia U-20

Nasional
Nasdem Bilang PDI-P Ngawur Sebut Izin 'Ibu' Dulu Sebelum Sahkan RUU Perampasan Aset

Nasdem Bilang PDI-P Ngawur Sebut Izin "Ibu" Dulu Sebelum Sahkan RUU Perampasan Aset

Nasional
Wacana Deklarasi Kaesang Calon Wali Kota Depok, Sekjen PDI-P: Setelah Pemilu, Baru Bicara Pilkada

Wacana Deklarasi Kaesang Calon Wali Kota Depok, Sekjen PDI-P: Setelah Pemilu, Baru Bicara Pilkada

Nasional
Gibran Beda Sikap Soal Timnas Israel, Sekjen PDI-P: Sudah Enggak Ada Persoalan

Gibran Beda Sikap Soal Timnas Israel, Sekjen PDI-P: Sudah Enggak Ada Persoalan

Nasional
 Jokowi Sambut Baik Kerja Sama Vale Indonesia dengan Ford dan Huayou

Jokowi Sambut Baik Kerja Sama Vale Indonesia dengan Ford dan Huayou

Nasional
Jokowi Tegaskan Perusahaan Tambang Harus Lakukan Rehabilitasi dan Reklamasi

Jokowi Tegaskan Perusahaan Tambang Harus Lakukan Rehabilitasi dan Reklamasi

Nasional
Kilah Hasto Usai Ganjar dan Koster Tolak Timnas Israel: Rakyat Ingin Pemimpin yang Kokoh

Kilah Hasto Usai Ganjar dan Koster Tolak Timnas Israel: Rakyat Ingin Pemimpin yang Kokoh

Nasional
Indonesia Kekurangan Kapal Survei, TNI AL Hanya Punya 7, Idealnya 30

Indonesia Kekurangan Kapal Survei, TNI AL Hanya Punya 7, Idealnya 30

Nasional
KPK Duga Bagian Keuangan di Kementerian ESDM Sekongkol Korupsi Tukin

KPK Duga Bagian Keuangan di Kementerian ESDM Sekongkol Korupsi Tukin

Nasional
PDI-P Tak Khawatir Elektabilitas Turun Usai Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

PDI-P Tak Khawatir Elektabilitas Turun Usai Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke