“Kuasailah udara untuk melaksanakan kehendak nasional karena kekuatan nasional di udara adalah faktor yang menentukan dalam perang modern,” tutur Puan, mengutip kalimat Soekarno.
Baca juga: Mulai Dibahas Bareng DPR, Ini Proposal Sri Mulyani Soal Aturan Baru Pajak
Puan memaparkan, pada periode 1960-an, TNI AU tumbuh menjadi kekuatan yang sangat disegani di kawasan Asia Tenggara, dengan Pengadaan alutsista yang diwarnai dari Blok Barat dan Blok Timur.
Sebagai informasi, berdasarkan catatan Global Fire Power (GFP), pada Januari 2021, Indonesia menduduki posisi ke-16 sebagai negara dengan kekuatan militer terkuat di dunia, posisi pertama di Asia Tenggara, serta posisi kesembilan di seluruh Asia.
“Tentang alutsista perlu dipikirkan jangka panjang bagaimana legacy yang bisa kita tinggalkan untuk Indonesia. Kebutuhan apa yang paling penting untuk menghadapi dinamika global,” kata Puan.
Untuk itu, lanjut Puan, kebijakan pembangunan pertahanan negara menuju kekuatan pokok minimum perlu diarahkan pada modernisasi alat utama sistem persenjataan, peningkatan profesionalisme TNI, peningkatan kesejahteraan prajurit, dan dilaksanakan melalui empat strategi.
Keempat strategi yang dimaksud meliputi revitalisasi, rematerialisasi, realokasi, dan pengadaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.