Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Dorong Kepolisian Penuhi Sarana Prasarana untuk Masyarakat Disabilitas dalam Proses Penyidikan

Kompas.com - 28/06/2021, 16:14 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comOmbudsman RI mendorong pihak kepolisian untuk memenuhi sarana dan prasarana yang menunjang proses penyelidikan pada masyarakat panyandang disabilitas.

Pasalnya, dalam kajian singkat atau rapid assessment yang dilakukan Ombudsman selama April hingga Mei 2021, instansi Polri masih belum menerapkan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan.

“Temuan kami memang ada potensi (maladministrasi) ketika ternyata pelayanan publik oleh kepolisian itu belum memenuhi apa yang diamanatkan dalam PP 39 Tahun 2020. Kami melakukan kajian di 7 instansi kepolisian daerah yaitu Polda Lampung, Polda Sulut, Polda Jateng, Polda DIY, Polda Riau, Polrestabes Semarang, dan Polres Kota Manado,” jelas anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro dalam konferensi pers virtual, Senin (28/6/2021).

Dalam proses kajian singkat itu, lanjut Widijantoro, pihaknya menemukan setidaknya delapan hal yang belum dipenuhi pihak kepolisian untuk proses penyidikkan masyarakat penyandang disabilitas.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Bersifat Wajib, Ombudsman Dorong Pemerintah Intensifkan Edukasi Masyarakat

Widijantoro mengatakan, temuan yang pertama adalah tidak adanya petugas atau penyidik Polri yang memiliki kualifikasi tertentu dalam proses pemeriksaan terhadap penyandang disabilitas.

“Sebagaimana kita tahu bahwa seseorang penyandang disabilitas dengan berbagai hambatan yang ditemui seringkali memiliki hambatan-hambatan komunikasi, di mana penyidik dituntut memiliki kualifikasi tertentu agar dia bisa membangun komunikasi yang efektif dengan penyandang disabilitas,” ungkap dia.

Temuan kedua adalah penyidik kepolisian belum sensitif terhadap penyandang disabiltias sebagai bagian dari warga negara yang seharusnya memiliki kesetaraan dengan warga yang lain.

Widijantoro juga menjelaskan, temuan ketiga adalah belum adanya standar pelayanan pemeriksaan dalam penanganan laporan kepolisian berkaitan dengan penyandang disabilitas.

“Tentu standar pelayanan ini menjadi penting agar kemudian tercipta mekanisme penyidikan, penyelidikan yang setara dengan mereka yang bukan penyandang disabilitas. Oleh karena itu, kami mendorong agar standar pemeriksaan ini segera dihasilkan,” tuturnya.

Temuan keempat dari Ombudsman RI adalah belum adanya unit khusus di kepolisian yang menangani laporan terkait penyandang disabilitas.

Baca juga: Polri Ingin Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin Dibongkar, Ini Komentar Ombudsman Jakarta

Selanjutnya, temuan kelima adalah pihak kepolisian belum berperan aktif dalam menyediakan pendamping bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.

“Temuan keenam adalah belum terpenuhinya sarana prasarana untuk penyandang disabilitas, seperti belum adanya ruang khusus pemeriksaan, media, sarana, dan alat bantu untuk penyandang disabilitas,” ucapnya.

Widijantoro melanjutkan, temuan ketujuh adalah kurangnya koordinasi antara pihak kepolisian dengan pemerintah daerah dan organisasi penyandang disabilitas untuk membantu melakukan pendampingan pada masyarakat penyandang disabilitas dalam menghadapi perkara hukum.

Terakhir, Ombudsman RI menemukan bahwa belum ada anggaran dari pihak kepolisian yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas dalam proses penyelidikan.

“Maka, kami mendorong kepolisian untuk waktu-waktu ke depan bisa memasukkan dalam perencanaan program dan anggaran untuk bisa mendorong dan merealisasikan apa yang menjadi kewajiban mereka dalam konteks PP 39 Tahun 2020,” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com