Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Masih Enggan Patuhi Protokol Kesehatan, MUI: Jangan Konyol

Kompas.com - 26/06/2021, 14:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Peduli Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengajak masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Ikhsan mengatakan, mematuhi protokol kesehatan merupakan kewajiban bagi setiap umat beragama untuk berikhtiar sebelum menyerahkan takdir kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Kewajiban kita sebagai umat Tuhan, makhluk Tuhan harus berikhtiar, baru nanti nasibnya itu takdirnya di tangan Tuhan. Nah kalau kita belum berikhtiar ya jangan konyol," kata Ikhsan dalam diskusi yang ditayangkan akun YouTube Radio Smart FM, Sabtu (26/6/2021).

Baca juga: Epidemiolog: Situasi Pandemi Sudah Genting, Protokol Kesehatan Harus Diperketat

Hal itu disampaikan Ikhsan dalam merespons adanya masyarakat yang enggan mematuhi protokol kesehatan dengan alasan percaya akan perlindungan Tuhan.

Menurut Ikhsan, Islam dan agama lainnya mengajarkan bahwa menjaga diri dan nyawa merupakan hal yang lebih diutamakan daripada hal yang lain.

Dalam konteks adanya penyakit seperti Covid-19, Ikhsan pun menyebut ada hadis Rasulullah SAW yang mengimbau agar umatnya menjauhi sebuah wilayah sedang mengalami wabah penyakit.

"Itu sudah disampaikan bahwa kita jangan memasuki wilayah yang sedang dalam keadaan pandemi dan kita harus menghindari jangan memasukkan orang atau siapa pun ke dalam wilayah yang sedang pandemi," ujar Ikhsan.

Baca juga: Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan, Moeldoko: Covid-19 Menyerang Tak Pandang Bulu

Ikhsan mengatakan, umat manusia saat ini memang harus terbiasa dengan kebiasaan baru yang muncul akibat pandemi, misalnya tidak boleh berjabat tangan atau tidak beribadah di tempat ibadah untuk sementara waktu.

Oleh karena itu, ia mendorong agar tokoh agama, tokoh masyarkat, maupun tokoh pemerintah untuk mengajak masyarakat bersama-sama mengatasi pandemi Covid-19.

"Kalau perlu influencer juga ya supaya mereka mengajak pengikutnya ya untuk (mengingatkan) ini pandemi, ini harus kita atasi, harus kita putus mata rantainya," kata dia.

Secara terpisah, epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Laura Navika Yamani mengingatkan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah genting.

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 dan Wanti-wanti Jokowi soal Disiplin Protokol Kesehatan

Situasi ini, menurut Laura, terlihat dari tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit sudah tinggi, bahkan banyak rumah sakit sudah kesulitan menampung pasien baru.

Oleh karena itu, Laura mendesak semua pihak semakin taat protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan menghindari mobilitas.

Kemudian, ia mendorong pemerintah meningkatkan vaksinasi dan upaya 3T yakni testing, tracing, dan treatment guna memutus penularan Covid-19.

“Pemerintah harus lebih tegas dalam mendukung protokol kesehatan yang diterapkan masyarakat,” kata Laura, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/6/2021).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com