JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Hong Kong menetapkan status Indonesia dalam kategori negara A1 atau berisiko tinggi penularan Covid-19.
Mulai 25 Juni, penerbangan dari Indonesia tidak diperbolehkan memasuki Hong Kong.
"Dalam kategori A1, maka semua penumpang penerbangan dari Indonesia tidak diperbolehkan memasuki Hong Kong," dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kamis (24/6/2021).
Kebijakan itu ditetapkan akibat peningkatan kasus Covid-19 (imported case) di Indonesia. Sementara itu, Filipina, India, Nepal, dan Pakistan telah lebih dahulu masuk kategori A1.
Baca juga: Hong Kong Tetapkan Indonesia Berisiko Tinggi Penularan Covid-19
Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dikaji ulang secara periodik dengan melihat perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.
Khusus bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang terdampak kebijakan ini bisa segera menghubungi pemberi kerja dan agen masing-masing.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong memastikan pemenuhan hak-hak PMI sesuai ketentuan yang berlaku.
"KJRI Hong Kong akan terus memantau perkembangan kebijakan ini. Hotline KJRI Hong Kong pada WA +852 67730466 dan +852 6894 2799," demikian tulis Kemenlu.
Kasus varian baru
Berdasarkan data Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan per 20 Juni 2021, ditemukan 160 kasus terkonfimasi positif Covid-19 akibat varian Delta.
Ratusan kasus Covid-19 dengan varian Delta tersebut tersebar di 9 provinsi. Jawa Tengah menjadi provinsi paling banyak ditemukan kasus tersebut yakni sebanyak 80 kasus.
Menyusul DKI Jakarta 57 kasus, Jawa Timur 10 kasus, serta Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan masing-masing 3 kasus. Gorontalo dan Jawa Barat masing-masing 1 kasus serta Banten 2 kasus.
Baca juga: Sebaran Varian Alpha, Beta, dan Delta di 14 Provinsi, Jateng dan DKI Jadi Perhatian
Selain varian Delta, terdapat 45 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 akibat varian Alpha atau B.1.1.7 asal Inggris.
Puluhan varian Alpha ini terdeteksi di 10 provinsi, yaitu DKI Jakarta sebanyak 33 kasus, Jawa Barat 2 kasus, Jawa Timur 2 kasus, Sumatera Utara 2 kasus. Kemudian, Bali, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Riau masing-masing 1 kasus.
Dalam data yang sama juga dilaporkan 6 kasus terkonfirmasi positif dengan varian Beta atau B.1.351 asal Afrika Selatan.
Keenam kasus tersebut terdeteksi di 3 provinsi, yaitu DKI Jakarta sebanyak 4 kasus, serta Jawa Timur dan Bali masing-masing 1 kasus.
Dengan demikian, saat ini variants of concern (VOC) dari varian Alpha, Beta, dan varian Delta di Indonesia berjumlah 211 kasus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.