Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pemerkosa Remaja di Malut Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan

Kompas.com - 23/06/2021, 15:31 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Adip Rojikan mengatakan, Briptu II telah ditetapkan sebagai tersangka dalan kasus pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat.

Adip mengatakan, Briptu II kini ditahan di Polres Ternate.

"Yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Ternate. Jadi bukan hanya penetapan tersangka, jadi pihak Polda Malut itu tidak memberikan toleransi terhadap oknum anggota yang telah melakukan pelanggaran," kata Adip dikutip dari Tribunnews, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Kasus Polisi di Malut Perkosa Remaja dalam Penyelidikan Propam

Ia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap anggota polisi yang melakukan pelanggaran dalam bertugas.

Adip mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan rekonstruksi kasus tersebut. Berkas perkara bakal segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses persidangan.

"Kemarin sudah dilakukan rekonstruksi dan dalam waktu dekat, terhadap yang bersangkutan berkasnya akan diselesaikan dan dikirim ke jaksa. Dengan perbuatan seperti ini, Polda Malut tidak akan memberikan toleransi sama sekali," ucapnya.

Dia mengatakan, Briptu II dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kami terapkan dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun lebih," kata dia.

Baca juga: Kasus Polisi di Malut Perkosa Remaja, ICJR Dorong Revisi KUHAP dan Penyelesaian RUU PKS

Kasus dugaan pemerkosaan itu sebelumnya viral di media sosial. Briptu II diduga memperkosa seorang remaja berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Peristiwa bermula saat korban bersama temanya mendatangi daerah Sidangoli sekitar pukul 01.00 WIT. Mereka menginap di suatu tempat.

Tak lama setelah itu, keduanya dijemput oleh oknum polisi ke polsek menggunakan mobil patroli. Tidak dijelaskan alasan oknum polisi itu membawa korban ke polsek.

Setibanya di polsek, korban dan temannya ditempatkan di ruangan terpisah. Keduanya diduga melakukan pelarian ke Sidangoli.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Komnas Perempuan Ingatkan Urgensi RUU PKS

Namun, korban secara tegas menepis karena mengaku telah mendapatkan izin dari orangtua.

Usai pemeriksaan, korban dibawa ke ruangan terpisah dan pelaku mengunci pintu ruangan tersebut. Tak lama berselang, korban keluar dari ruangan sambil menangis dan mengaku diperkosa oleh Briptu II.

Briptu II mengancam kalau tidak melayani, maka korban bakal masuk penjara. Tak hanya memperkosa, Briptu II juga diduga melakukan kekerasan terhadap korban.

Keesokan harinya, korban dan temannya dimasukan penjara oleh pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com