Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Komnas Perempuan Ingatkan Urgensi RUU PKS

Kompas.com - 23/06/2021, 10:35 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi menilai Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) semakin genting untuk segera disahkan.

Pernyataan ini dia sampaikan saat dimintai tanggapan terkait adanya delapan aduan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan selebritas Gofar Hilman.

"Iya (perlu untuk segera disahkan). Terutama terkait integrasi sistem layanan pemulihan korban dengan kerja kerja peradilan pidana," kata Siti kepada Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Hakim Pangkas Hukuman Pinangki, Komnas Perempuan Sebut Banyak Cara Penuhi Hak Seorang Ibu

Adapun, aduan terhadap Gofar Hilman masuk ke Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia (LBH APIK) Jakarta terhitung hingga 19 Juni 2021.

Siti mengajak seluruh elemen masyarakat terutama koban pelecehan dan kekerasan seksual untuk mengawal pembahasan RUU PKS.

Sehingga, pengalaman-pengalaman korban dalam mendapatkan keadilan, pemulihan bisa diakui dan dirumuskan dalam peraturan.

"Seluruh elemen masyarakat, terutama korban kekerasan seksual untuk mengawal pembahasan dan pengesahan RUU PKS ini," ujarnya.

Baca juga: Komnas Perempuan Sayangkan Hakim Kurangi Masa Hukuman Jaksa Pinangki

Terkait langkah yang dilakukan oleh LBH APIK dengan membuka posko pengaduan korban Gofar Hilman, Komnas Perempuan memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi.

Menurut dia, pembukaan posko menjadi penting agar korban saling berbagi, saling menguatkan, sebagai bagian awal dari pemulihan korban.

"Dengan berhimpun dan berdiskusi bersama, para korban akan lebih menemukenali kerentanan perempuan atas berbagai ketidakadilan gender terhadap perempuan," kata Siti Aminah.

"Juga bagi lembaga layanan akan dapat mengindentifikasi kebutuhan kebutuhan korban," ucap dia.

Baca juga: Tragedi Mei 1998 dan Lahirnya Komnas Perempuan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com