JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/6/2021).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan, Pancasila sebagai jiwa bangsa jangan hanya menjadi slogan.
Ia mengatakan, Pancasila harus mengisi seluruh tatanan politik, sosial, ekonomi, budaya, serta dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Mewujudkan Pancasila dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara membutuhkan politik negara dalam pembangunan dan pengembangan hukum nasional," kata Puan, dalam keterangan tertulis Senin (21/6/2021).
Baca juga: Survei SMRC: Mayoritas Masyarakat Tak Setuju Perubahan UUD 1945 dan Pancasila
Menurut Puan, politik negara harus menjadikan Pancasila sebagai dasar dan tujuan setiap aturan hukum di Indonesia.
Puan mengingatkan, Pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan mengatur, Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara.
"Kita harus bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, sebagai bagian dari identitas bangsa kita, DNA bangsa kita," ujarnya.
Politisi PDI-P itu menuturkan, proses pembentukan peraturan perundang-undangan harus menjiwai dan mencerminkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila.
Oleh sebab itu, Puan menegaskan, Pancasila harus hadir dalam setiap bentuk rancangan peraturan perundang-undangan, baik yang diusulkan DPR maupun pemerintah.
"Semangat dari nota kesepahaman ini adalah untuk memastikan ada napas Pancasila dalam setiap peraturan perundang-undangan yang akan lahir dari Gedung Senayan ini,” terangnya.
Baca juga: Kepala BKN Ungkap Alasan Muncul Pertanyaan Pilih Pancasila atau Agama dalam TWK
Ia berharap, BPIP terus melakukan sosialisasi dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menguatkan Pancasila sebagai penuntun kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, BPIP perlu menjadi garda terdepan dalam menjaga dan mengembangkan pemikiran-pemikiran yang memperkuat Pancasila.
“Kita harus yakin seyakin-yakinnya bahwa selama Pancasila masih ada di hati orang Indonesia maka selama itu juga Indonesia akan terus ada,” ucap Puan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.