Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Usul Lockdown, Ngabalin Sebut Jokowi Punya Pertimbangan Khusus

Kompas.com - 20/06/2021, 18:44 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, hal yang normal apabila saat ini banyak desakan agar pemerintah memberlakukan karantina wilayah total atau lockdown menyusul lonjakan kasus Covid-19.

Menurut Ngabalin, dalam memutuskan kebijakan terkait pandemi Covid-19, Pemerintah di bawah komando Presiden Joko Widodo memiliki pertimbangan khusus.

Apalagi, saat ini, pemerintah sudah memiliki pengalaman soal penanganan pandemi. Itu karena pagebluk sudah berlangsung lebih dari satu tahun.

"Normal saja, tingkat kekhawatiran pihak-pihak yang mengusulkan untuk lockdown normal saja. Tapi kita kan sudah punya pengalaman," kata Ngabalin kepada Kompas.com, Minggu (20/6/2021).

Baca juga: Sepakat dengan Sultan HB X Soal Opsi Lockdown, Epidemiolog Usul Dilakukan Serentak

Ngabalin mengatakan, melonjaknya kasus Covid-19 saat ini tidak sedahsyat awal-awal pandemi berlangsung.

Saat awal pandemi, kata dia, pemerintah tidak memiliki pengalaman dan masih meraba mekanisme penanganan yang tepat.

"Tapi Bapak Presiden dengan tepat memilih untuk tidak melaksanakan lockdown tetapi pembatasan sosial berskala besar (PSBB)," kata dia.

Ngabalin menuturkan, dengan kondisi saat ini, siapa pun bisa mengusulkan agar pemerintah memberlakukan lockdown. Namun, usulan tersebut tak lantas diterapkan pemerintah. 

Ngabalin memastikan, dalam mengeluarkan kebijakan terkait pandemi Covid-19, Presiden tidak berdiri sendiri. Jokowi, kata dia, pasti mengundang banyak ahali untuk berdiskusi. 

"Beliau selalu meminta pandangan, masukan, diskusi dengan para epidemiologi sehingga beliau mengerti untuk mengambil keputusan yang tepat demi kepentingan orang banyak," kata dia.

Baca juga: Wacana Lockdown Jakarta di Tengah Lonjakan Covid-19, Apa Konsekuensinya?

Lebih lanjut Ngabalin mengatakan, melonjaknya kasus Covid-19 juga merupakan bukti bahwa masyarakat tidak mematuhi imbauan atau instruksi pemerintah.

Padahal, kata dia, pemerintah telah berulang kali mengingatkan seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Pemerintah pun melarang masyarakat mudik saat Lebaran untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Tapi masih saja terus menerus seperti ini. Inilah akibat yang harus ditanggung. Ini tidak bisa cuma pemerintah harus tanggung bersama-sama," kata dia.

"Ini fakta yang berulang-ulang diingatkan, berbusa-busa mulutnya Presiden mengingatkan," ucap Ngabalin.

Usulan lockdown disampaikan sejumlah pihak. Salah satunya, Ikatan Ahli Kesehatan Indonesia (IAKMI). 

Dewab Pakar IAKMI Hermawan Saputra meminta pemerintah untuk berani menentukan langkah radikal mengatasi lonjakan kasus Covid-19 di tanah air.

Baca juga: Usul Agar Pemerintah Terapkan Lockdown Regional, IAKMI: Ini Paling Logis

Hermawan menyatakan ada dua opsi yang bisa dilakukan pemerintah.

Pertama, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) nasional. Kedua, lockdown regional secara berkala di pulau-pulau besar seperti Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

"Usul yang paling radikal yaitu lockdown regional. Ini bentuk paling logis. Karena seluruh negara yang sudah melewati kasus, tidak ada cara lain," kata Hermawan dalam konferensi pers 'Desakan Emergency Responses: Prioritas Keselamatan Rakyat di Tengah Pandemi' yang diselenggarakan secara daring, Minggu (20/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com