JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sebanyak 10 kabupaten/kota tercatat memiliki skor indikator penularan Covid-19 yang mendekati zona merah (risiko penularan tinggi).
Oleh karena itu, pihaknya memberikan peringatan dini terhadap 10 daerah yang saat ini berstatus zona oranye atau memiliki risiko sedang penularan Covid-19 itu.
"Saya perlu menyampaikan alarm sedini mungkin, bagi 10 kabupaten/kota di zona oranye yang skornya hampir mendekati kabupaten/kota zona merah," ujar Wiku dalam keterangan pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/6/2021).
Adapun 10 daerah yang dimaksud yakni Kota Bandung, Kota Pontianak, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hilir, Mota Medan, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Dharmasraya, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Pati.
Wiku melanjutkan, secara garis besar perkembangan zonasi Covid-19 secara mingguan pada pekan ini tidak terlalu baik.
Baca juga: Anies Keluarkan Kepgub, Perkantoran di Zona Merah Wajib WFH 75 Persen
Salah satunya terindikasi dari adanya 23 kabupaten/kota berstatus zona oranye yang berpindah menjadi zona merah.
Ke-23 daerah itu yakni Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Pidie di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Kabupaten Padang Pariaman, Pasaman Barat, dan Kota Bukittinggi di Provinsi Sumatera Barat.
Lalu, ada Kabupaten Rokan Hulu dan Kota Pekanbaru di Provinsi Riau; Kabupaten Muara Enim di Provinsi Sumatera Selatan; serta Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Kota Jambi di Provinsi Jambi.
"Kemudian Kota Bengkulu di Provinsi Bengkulu, Kota Metro di Provinsi Lampung, Kota Bintan di Provinsi Kepulauan Riau, dan Kabupaten Bandung di Provinsi Jawa Barat," ungkap Wiku.
"Serta Kabupaten Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Semarang di Provinsi Jawa Tengah. Kemudian Kabupaten Bantul dan Sleman di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kabupaten Bangkalan di Jawa Timur," tambah Wiku.
Sebelumnya, Wiku mengatakan, jumlah daerah berstatus zona merah kembali mengalami kenaikan berdasarkan data yang dihimpun pemerintah hingga 13 Juni 2021.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Satgas: Belajar Mengajar di Zona Merah Dilakukan Secara Daring
Jumlah zona merah bertambah dari 17 kabupaten/kota menjadi 29 kabupaten/kota.
Kemudian, lanjut Wiku, daerah berstatus zona oranye bertambah dari 331 kabupaten/kota menjadi 339 kabupaten/kota.
Selain itu, daerah berstatus zona hijau juga bertambah dari 7 kabupaten/kota menjadi 24 kabupaten/kota.
"Sedangkan pada minggu ini terjadi penurunan jumlah kabupaten/kota berstatus zona kuning yaitu dari 158 kabupaten/kota menjadi 121 kabupaten/kota," ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, indikator klasifikasi zonasi Covid-19 mengalami penyesuaian mulai pekan ini.
Wiku menegaskan, perubahan indikator ini menyesuaikan dengan dinamika kondisi penularan Covid-19.
"Tujuannya mempertahankan keakuratan dalam pengambilan kebijakan pengendalian Covid-19," katanya.
Secara terperinci, aspek-aspek indikator zonasi yang mengalami perubahan di antaranya adalah ambang insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk, angka kematian kasus positif per 100.000 penduduk, jumlah testing 10.000 penduduk, dan rata-rata keterpakaian ruang isolasi dalam satu minggu terakhir.
Baca juga: Satgas: Daerah Berstatus Zona Merah Bertambah Jadi 29 Kabupaten/Kota
Kemudian, dari klasifikasi zonasi yang telah disesuaikan tersebut, daerah berstatus zona hijau juga mengalami perluasan pengertian.
Pengertian itu yakni menjadi tidak tercatat kasus Covid-19 positif atau pernah terdapat kasus tetapi tidak ada penambahan kasus baru dalam empat minggu terakhir. Selain itu, angka kesembuhan di daerah tersebut lebih dari 95 persen.
"Perubahan berdasarkan evaluasi ini dilakukan demi meningkatkan sensitivitas dari indikator yang ada sehingga pemerintah daerah dapat lebih mudah memahami situasi daerahnya masing-masing lebih dini dan dapat melakukan langkah-langkah antisipasi yang terbaik," tambah Wiku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.