Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jika Korban Pelecehan Seksual Bersuara di Ruang Publik, Tolong Berikan Empati.."

Kompas.com - 11/06/2021, 15:36 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta masyarakat tidak menyudutkan perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati mengatakan, setiap korban kekerasan seksual dan fisik membutuhkan ruang aman dan orang yang dapat dipercaya agar membantu mengurangi beban trauma yang dihadapi.

"Jika akhirnya korban memilih bersuara di ruang publik, tolong berikan empati untuk korban serta tidak menyudutkan dan memberikan stigma negatif,” ujar Ratna dikutip dari siaran pers, Jumat (11/6/2021).

Ratna mengatakan, banyak di antara para korban yang memilih tidak bersuara, menyimpan kasusnya, dan membungkam diri karena tidak berani melapor.

Baca juga: Speak Up Bisa Bantu Korban Pelecehan Seksual Hadapi Masalahnya

Mereka melakukan itu, dikarenakan takut.

Mulai dari takut membawa aib keluarga, dicela, dirundung masyarakat dan media sosial, hingga ancaman serta teror dari pelaku.

"Kondisi ini justru mengakibatkan trauma mendalam bagi korban dan berakibat buruk pada kesehatan mental korban," kata Ratna.

Oleh karena itu, pihaknya pun mendorong para perempuan dan anak korban kekerasan, baik seksual, pelecehan seksual, dan kekerasan fisik berani melaporkan kasus yang dialami.

Apalagi Kemen PPPA telah memiliki saluran khusus untuk menangani hal tersebut dengan tujuan agar korban mendapat pendampingan psikologi dan pertolongan yang tepat.

"Kami mendorong para korban untuk berani melapor ke pos-pos pengada layanan, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), ke call centre Sahabat Perempuan dan Anak milik Kemen PPPA, yaitu SAPA129 atau hotline Whatsapp 08211-129-129,” ujar Ratna.

Baca juga: Kronologi dan 7 Pesan Nyelaras, Perempuan yang Diduga Korban Pelecehan Gofar Hilman

Apalagi, kata dia, data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada periode Januari–Maret 2021 mencatat ada 259 laporan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.

Bahkan dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Secara Nasional pada 2016, ditemukan bahwa satu dari tiga perempuan berusia 15 sampai 64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan atau kekerasan seksual oleh pasangan maupun bukan pasangan.

Saat ini, kata dia, masih banyak kasus pelecehan seksual di ruang publik yang terjadi.

Namun belum ada payung hukum perlindungannya, terutama bagi korban.

Baca juga: Mengapa Korban Pelecehan Seksual Butuh Waktu Lama untuk Speak Up?

Padahal, kata dia, payung hukum berupa rancangan undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tersebut nantinya akan menjadi rujukan dalam menciptakan sistem yang komprehensif.

Terutama, kata dia, dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat, dari hulu sampai hilir.

"Urgensi pentingnya regulasi ini, masih terus dimatangkan oleh DPR sebagai salah satu usul inisiatifnya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com