Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM Terbatas Harus dengan Restu Orangtua, Kak Seto: Sekolah Harus Jelaskan Kondisi Lengkap

Kompas.com - 10/06/2021, 15:41 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Psikolog Anak dan Pendidik Seto Mulyadi atau kerap disapa Kak Seto mengatakan, pihak sekolah harus membangun komunikasi yang baik dengan para orangtua peserta didik agar mereka mau memberikan persetujuan pembukaan sekolah tatap muka.

"Harus ada komunikasi yang efektif antara pihak sekolah dengan orangtua dan tidak sekadar massal ya," kata Seto dalam diskusi virtual bertajuk "Kiat Belajar Sehat di Sekolah dan di Rumah", Kamis (10/6/2021).

"Kalau perlu komunikasi secara individual masing-masing kan sekarang bisa melalui WhatsApp, Zoom, dan sebagainya yang dimungkinkan," sambungnya.

Baca juga: Syarat Guru PTM Terbatas: Sudah Divaksinasi Covid-19 dan Tak Punya Komorbid

Kak Seto mengatakan, merupakan hal wajar apabila orangtua masih khawatir melepas anak-anak mereka untuk mengikuti sekolah tatap muka, mengingat kasus Covid-19 meningkat di beberapa daerah.

Untuk itu, ia meminta pihak sekolah menjelaskan kondisi lingkungan dan kesiapan sekolah dalam membuka sekolah tatap muka.

"Jadi kondisi (sekolah) ini harus lengkap. Bahkan ada kerja sama sekolah dengan Satgas covid-19 yang akan selalu memantau sehingga orangtua betul-betul percaya dan yakin karena siapa pun orangtua akan selalu mengedepankan hak anak untuk tetap sehat dan tetap selamat," ujarnya.

Lebih lanjut, Kak Seto menambahkan, pihak sekolah harus dapat menerima masukan dan saran dari orangtua peserta didik agar pelaksanaan sekolah tatap muka dapat dilaksanakan dengan baik.

"Yang mungkin saran ini kadang terlupakan oleh pihak sekolah, bisa saja, artinya begitu semua sudah sama persepsinya, orangtua juga akan rela melepas putra-putrinya untuk bisa pergi ke sekolah," pungkasnya.

Baca juga: Minggu Awal PTM Terbatas, Kemendikbud Ristek: Tidak Ada Materi Belajar

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengatakan, tidak ada solusi lain selain anak-anak harus mulai berinteraksi lagi.

Sekolah, tuturnya, wajib menyediakan opsi tatap muka. Namun, ia menekankan bahwa orang tua memiliki hak mutlak menentukan apakah anaknya sudah boleh ikut sekolah tatap muka.

“Itu hak prerogatif orang tua untuk memilih anaknya mau PTM atau PJJ,” tegas Nadiem seperti dirangkum dari laman Kemendikbudristek.

Nadiem mengatakan, kebijakan PJJ membuat banyak orang tua menyadari pentingnya peran mereka dalam pendidikan anak.

Baca juga: Imbauan Kemendikbud Ristek Terkait PTM Terbatas di Juli 2021

Kesadaran ini memaksa orang tua untuk terlibat di pendidikan anak dan guru juga punya kesadaran baru bahwa orang tua adalah mitra pendukung pendidikan anak.

“Orang tua sadar dirinya harus belajar jadi guru di rumah,” jelasnya.

Nadiem juga mengungkapkan hasil dari berbagai survei yang dihimpun maupun yang dilakukan Kemendikbudristek. Ia menyebut, mayoritas peserta didik dan orang tua sudah ingin tatap muka.

“Hampir 80 persen sudah ingin tatap muka. Karena juga sudah lebih percaya diri dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com