Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Draf RKUHP yang Sarat Kritik dari Publik dan Mendadak Diajukan Pemerintah ke DPR

Kompas.com - 10/06/2021, 08:08 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mengajukan pembahasan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) ke DPR. Rencananya pembahasan RKUHP akan dimasukkan ke dalam proglam legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021.

Padahal dalam Prolegnas prioritas 2021 yang disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah pada 23 Maret tak mencakup pembahasan RKUHP.

Dalam rapat-rapat sebelumnya pada November 2020 bahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengusulkan agar RKUHP tak masuk ke dalam Prolegnas prioritas 2021.

Baca juga: Soal Pasal Penghinaan Presiden dalam RKUHP, Pimpinan Komisi III: Menghina Siapa Pun Dilarang

Menurut Yasonna, dua RUU itu bersifat carry over sehingga pembahasan lanjutannya bisa diagendakan DPR.

"RUU ini kan carry over, karenanya mudah buat itu untuk angkat kembali ke Prolegnas, jadi sesuatu yang sangat dinamis," kata Yasonna dalam rapat dengan Baleg DPR terkait penyusunan Prolegnas Prioritas 2021, secara virtual, Senin (23/11/2020).

Diam-diam disosialisasikan kembali

Lama tak terdengar sejak batal disahkan pada 2019 dan ditunda untuk dimasukkan ke Prolegnas prioritas 2021, pemerintah rupanya telah menyosialisasikan kembali draf RKUHP lama yang sarat dengan kritik dari publik.

Draf lama tersebut disosialisasikan ke 11 daerah. Yasonna pun mengklaim masyarakat memberikan respons yang positif dari sosialisasi draf KUHP lama yang masih terdapat sejumlah pasal bermasalah itu.

"Saat ini sudah diadakan roadshow ke beberapa daerah, 11 daerah, terakhir di Jakarta, tentang RUU KUH Pidana dan mendapat respons positif bagi masyarakat," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Pemerintah Segera Usulkan RKUHP Masuk Prolegnas Prioritas 2021

 

Yasonna mengakui, ada pro-kontra yang timbul di masyarakat terkait draf RKUHP yang disosialisasikan oleh pemerintah. Namun, Yasonna menganggap itu merupakan hal biasa.

"Bahwa ada perbedaan pendapat itu adalah sesuatu hal yang lumrah, terutama terakhir ini ada satu hal yang hangat di media," ujar Yasonna.

Sesuai arahan Presiden Jokowi

Menanggapi sosialisai ulang draf RKUHP lama yang ditentang publik dan batal disahkan oleh DPR, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan mengatakan, sosialisasi RKUHP tersebut sudah tepat.

Menurut dia, draf yang disosialisasikan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Semua yang disampaikan itu sudah dirumuskan dengan baik, semua sudah mengikuti apa yang disampaikan presiden arahannya," kata Irfan.

Baca juga: Politisi Gerindra Usul Penghinaan Presiden dalam RKUHP Diubah Jadi Perdata

"Makanya Menkumham (Menteri Hukum dan HAM) selalu mengatakan, setiap ada perbaikan di (rancangan) KUHP itu kan selalu disosialisasikan," tuturnya.

Irfan mengklaim, RKUHP disusun dengan mempertimbangkan aspirasi publik, sebagaimana arahan Jokowi pada September 2019 lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com