Sebelumnya, Dewan Komisaris (Dekom) Garuda menyatakan menolak menerima gaji untuk Bulan Mei dan seterusnya, sampai keuangan perusahaan membaik.
Komisaris Independen Garuda Indonesia Yenny Wahid mengatakan, usulan itu sudah diajukan sejak awal pandemi melanda.
"Ya, memang ada kesepakatan di dewan komisaris untuk meminta gaji disetop dulu untuk meringankan beban keuangan Garuda. Dan ini bukan yang pertama kali komisaris mengusulkan, karena sejak awal pandemi, dewan komisaris mengusulkan agar ada pengurangan gaji," kata Yenny saat dikonfirmasi Kompas TV, Rabu (02/06/2021).
Menurut Yenny, manajemen Garuda juga sudah melakukan pemotongan gaji untuk efisiensi. Semakin tinggi posisinya, semakin besar jumlah gaji yang dipotong. Di level direksi dan Komisaris, pemotongan gaji dialukan sebesar 50 persen.
"Sempat dibayar full hanya beberapa bulan saja ketika kondisi membaik. Tetapi saat ini berhubung kondisi makin parah, maka ada usulan agar gaji tidak dibayarkan dahulu untuk meringankan beban perusahaan," ujar Yenny.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul: Garuda Tunggak Gaji Karyawan Rp327,93 M | Penulis : Dina Karina | Editor : Purwanto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.