Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia Tunggak Gaji Karyawan Rp 327,93 Miliar

Kompas.com - 09/06/2021, 17:07 WIB
Wahyuni Sahara,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Sumber Kompas TV

Jakarta, KOMPAS - Garuda Indonesia menunda pembayaran kewajibannya akibat krisis keuangan yang sedang dialami maskapai tersebut.

Salah satunya, menunda pembayaran gaji kepada para pegawainya di seluruh lapisan jabatan.

Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (09/06/2021), Garuda Indonesia belum membayar tunjangan gaji karyawan sebesar 23 juta dollar AS atau setara Rp 327,93 miliar (kurs Rp 14.258) per 31 Desember 2020.

"Estimasi dari jumlah tunjangan gaji yang saat ini ditunda/belum dibayarkan per 31 Desember adalah sebesar USD 23 juta," kata manajemen Garuda Indonesia.

Baca juga: Wamen BUMN: Penyakit Masa Lalu Garuda Indonesia, Sewa Banyak Pesawat dan Mahal

Berikut adalah besaran penundaan pembayaran tunjangan gaji untuk setiap tingkat jabatan:

1. Direksi dan Komisaris : 50 persen
2. Vice President, Captain, First Office, dan Flight Service Manager: 30 persen
3. Senior Manager: 25 persen
4. Flight Attendant, Expert dan Manager: 20 persen
5. Duty Manager dan Supervisor: 15 persen
6. Staff (Analyst, Officer atau setara) dan Siswa : 10 persen

Garuda Indonesia juga mempercepat penyelesaian kontrak untuk pegawai dengan status kontrak/PKWT, mempercepat program pensiun kepada karyawan dengan kriteria pendaftar 45 tahun ke atas yang dilaksanakan di tahun 2020, dan kebijakan penyesuaian mekanisme kerja untuk Pegawai (WFH/WFO).

Untuk membiayai operasional perusahaan, Garuda mengandalkan pendapatan yang minim dan hasil negosiasi dengan sejumlah pihak.

"Kesepakatan restrukturisasi kewajiban usaha antara perseroan dengan beberapa BUMN dan juga lessor tentunya turut berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan operasional perseroan dapat terjaga," ungkap manajemen.

Baca juga: Wamen BUMN: Sudah Banyak Pesawat Garuda Indonesia yang Di-grounded Lessor

Sebelumnya, Dewan Komisaris (Dekom) Garuda menyatakan menolak menerima gaji untuk Bulan Mei dan seterusnya, sampai keuangan perusahaan membaik.

Komisaris Independen Garuda Indonesia Yenny Wahid mengatakan, usulan itu sudah diajukan sejak awal pandemi melanda.

"Ya, memang ada kesepakatan di dewan komisaris untuk meminta gaji disetop dulu untuk meringankan beban keuangan Garuda. Dan ini bukan yang pertama kali komisaris mengusulkan, karena sejak awal pandemi, dewan komisaris mengusulkan agar ada pengurangan gaji," kata Yenny saat dikonfirmasi Kompas TV, Rabu (02/06/2021).

Menurut Yenny, manajemen Garuda juga sudah melakukan pemotongan gaji untuk efisiensi. Semakin tinggi posisinya, semakin besar jumlah gaji yang dipotong. Di level direksi dan Komisaris, pemotongan gaji dialukan sebesar 50 persen.

"Sempat dibayar full hanya beberapa bulan saja ketika kondisi membaik. Tetapi saat ini berhubung kondisi makin parah, maka ada usulan agar gaji tidak dibayarkan dahulu untuk meringankan beban perusahaan," ujar Yenny.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul: Garuda Tunggak Gaji Karyawan Rp327,93 M | Penulis : Dina Karina | Editor : Purwanto 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com