Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu PP Muhammadiyah, PKS Bahas soal Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 08/06/2021, 20:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan, partainya dan PP Muhammadiyah memiliki kesamaan pandangan terkait beberapa isu nasional, salah satunya mengenai isu pemberantasan korupsi.

Menurut Syaikhu, PKS dan Muhammadiyah berpandangan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh dilemahkan.

"Kami memandang bahwa tes wawasan kebangsaan juga sebuah kebijakan yang tidak tepat, karena membenturkan nasionalisme dengan hak beragama warga. Selain itu tes wawasan kebangsaan dalam penyelenggaraannya tampak terlihat ada upaya untuk semakin melemahkan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Syaikhu, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Bertemu Sultan HB X, PKS Dapat Wejangan soal Jaga NKRI

Hal tersebut disampaikan Syaikhu seusai pertemuan dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan jajaran di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa.

Selain itu, Syaikhu mengatakan, PKS dan PP Muhammadiyah juga membicarakan mengenai perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.

"Perlindungan HAM dan kualitas demokrasi di Indonesia semakin menurun. Dunia internasional juga mencatat hal yang sama bahwa demokrasi di Indonesia sudah masuk dalam kategori demokrasi cacat," ujarnya.

Menurut Syaikhu, ada upaya untuk memutar haluan demokrasi ke arah otoritarianisme.

"Dalam isu Palestina, kami sangat hormat dan bangga atas sikap Muhammadiyah yang tidak hanya konsisten dalam sikap politik, tetapi juga bergerak nyata dalam membantu saudara-saudara kita di Palestina dengan menggalang bantuan dana hingga mencapai sekitar Rp 30 miliar lebih. Luar biasa," ucap dia.

Baca juga: Lanjutkan Silaturahmi Kebangsaan, PKS Akan Temui Sultan HB X dan Muhammadiyah

Terkait isu ekonomi, PKS dan Muhammadiya juga memiliki banyak titik temu. Syaikhu menegaskan bahwa pandangan PKS didasarkan pada keadilan dan kedaulatan ekonomi harus menjadi pedoman dan pijakan.

Oleh karena itu, PKS konsisten menolak upaya liberalisasi ekonomi melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

"Kami menuntut keadilan ekonomi bagi para pekerja dan buruh yang dimarjinalkan demi kepentingan investasi. Harus ada titik keseimbangan antara kepentingan pemodal atau investor dengan kepentingan pekerja dan buruh serta perlindungan lingkungan hidup," jelasnya.

Baca juga: Presiden PKS Minta Pimpinan Partai Rajin Silaturahmi dengan Berbagai Elemen Bangsa

Lebih lanjut, Syaikhu menambahkan bahwa sikap Muhammadiyah juga tegas dalam penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Peraturan Pemerintah (PP) soal investasi miras, penghilangan frasa agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional.

Secara khusus, kata Syaikhu, PP Muhammadiyah meminta kepada PKS agar setiap naskah akademik draf RUU disampaikan kepada publik.

"Hal ini guna memberikan kajian dan masukan. Saya kira ini positif. Muhammadiyah memiliki 170 perguruan tinggi sehingga bisa membantu memberikan kajian yang lebih mendalam terhadap sebuah RUU," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasional
Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Nasional
Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Nasional
Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Nasional
Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Nasional
Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Nasional
Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Nasional
KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Nasional
Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Nasional
Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina

Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina

Nasional
UKT Batal Naik, Cak Imin Minta Pemerintah Sediakan Pendidikan Bagus dan Murah

UKT Batal Naik, Cak Imin Minta Pemerintah Sediakan Pendidikan Bagus dan Murah

Nasional
Ingin Dekat dengan Cucu, Terdakwa Kasus BTS 4G Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jawa Timur

Ingin Dekat dengan Cucu, Terdakwa Kasus BTS 4G Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jawa Timur

Nasional
Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah

Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com