JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito menyebut, sebanyak lima provinsi mencatatkan kenaikan kasus aktif Covid-19 secara signifikan dalam lima pekan terakhir.
Peningkatan kasus aktif di lima wilayah itu melebihi 1.000 kasus.
"Terdapat lima provinsi dengan peningkatan jumlah kasus aktif yang signifikan, artinya melebihi 1.000 dalam lima pekan terakhir yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Aceh, dan Sumatera Barat," kata Ganip dalam rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan YouTube Pusdalops BNPB, Senin (7/6/2021).
Baca juga: UPDATE 7 Juni: Pemerintah Periksa 64.056 Spesimen Terkait Covid-19 dalam Sehari
Ganip mengatakan, secara nasional, kasus aktif Covid-19 terus mengalami peningkatan. Selama empat hari terakhir, kasus aktif meningkat hingga 12,5 persen dan kini berada di angka 98.455 kasus.
Bersamaan dengan itu, ada 20 provinsi yang menunjukkan peningkatan persentase kematian selama 5 minggu ke belakang.
Selanjutnya, terdapat 7 provinsi yang mencatatkan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) ruang isolasi rumah sakit rujukan Covid-19 di atas 50 persen. Ketujuhnya yakni Kepulauan Riau, Jawa Timur, Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Barat, Riau, dan Aceh.
Lalu, ada sembilan provinsi dengan persentase BOR di ruang ICU yang melebihi 50 persen yaitu Riau, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Jawa Barat, Bengkulu Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan DI Yogyakarta.
Dengan adanya data ini, Ganip meminta jajarannya meningkatkan pengawasan dan pengendalian pandemi.
"Kita semua harus benar-benar mewaspadai, benar-benar hati-hati di dalam melakukan langkah-langkah untuk bisa mengendalikan lonjakan kasus pasca liburan ini," ujarnya.
Untuk menekan angka kasus aktif dan kematian, kata Ganip, diperlukan sejumlah pembenahan manajemen penanganan pandemi.
Misalnya, mengoptimalkan peran posko penanganan Covid-19 yang ada di daerah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Ganip mengatakan, posko penanganan Covid-19 memiliki sejumlah fungsi di antaranya pencegahan, pemantauan, dan pendisiplinan protokol kesehatan.
Kemudian, fungsi penanganan berupa peningkatan jumlah testing dan tracing warga yang diduga terinfeksi Covid-19.
Lalu fungsi pembinaan berupa sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan yang melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan agama.
Baca juga: Ledakan Kasus Covid-19 di Kudus dan Bangkalan, Penyebab dan Respons Pemerintah
Berikutnya, fungsi pemantauan dan evaluasi terkait perkembangan kasus aktif, angka kesembuhan, persentase kematian, hingga bed occupancy rate.
"Tidak kalah penting kita harus bisa mengevaluasi terus dan memastikan ketersediaan tempat tidur untuk penanganan Covid-19, baik itu tempat tidur isolasi dan ICU," kata Ganip.
"Daerah juga harus menyiapkan tempat-tempat isolasi terpusat, rumah-rumah yang ditentukan untuk shelter atau untuk menampung warga masyarakat yang terkena ataupun terdampak dari Covid," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.