Seperti diketahui, TWK kini menjadi sorotan setelah 75 pegawai KPK dinonaktifkan karena dinyatakan tidak lulus TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara.
Terbaru, KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK akan diberhentikan sedangkan 24 pegawai lainnya akan mendapat pendidikan wawasan kebangsaan agar bisa menjadi ASN meski masih ada potensi diberhentikan jika tidak lolos.
Adapun sebanyak 1.271 pegawai KPK yang lolos TWK telah dilantik menjadi ASN pada Selasa (1/6/2021).
TWK di KPK menuai polemik karena dianggap menyasar sejumlah individu, baik mereka yang sedang menangani kasus besar atau dinilai sulit diatur oleh pimpinan KPK.
Namun, Ketua KPK Firli Bahuri telah membantah tudingan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.