JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengusulkan pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengawasan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Menurut Dede, langkah tersebut perlu dipersiapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjelang dimulainya pembelajaran tatap muka pada Juli 2021.
"Keluarkan SKB tentang pengawasan Pembelajaran Tatap Muka antara Kemendagri, Kemendikbudristek, Kemenag dan Kemenkes sehingga ada tugas tambahan untuk melakukan tugas pengawasan untuk mengontrol sekolah-sekolah," kata Dede dalam diskusi virtual bertajuk "Tatap Muka Demi Siswa", Sabtu (5/6/2021).
Dede mengatakan, dengan SKB tersebut, pemerintah juga dapat mengatur soal pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah.
Baca juga: P2G: Vaksinasi Guru Lambat, Sekolah Tatap Muka Sulit Dipaksakan Serentak
Ia mencontohkan, setiap sekolah bisa membentuk Satgas yang anggotanya berasal dari Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
"Misalnya di SD 02 Bengkulu ada pramukanya, jadikan mereka Satgas dengan pakai protokol kesehatan, dia keliling melihat anak-anak yang lepas masker dia yang menegur. Tentu tidak gratis, artinya harus ada dukungan pembiayaan," ujarnya.
"Sehingga adek-adek kita bekerja dengan kerelawanannya itu mereka disiapkan prokesnya maskernya, hand sanitizer," sambungannya.
Dede menambahkan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah sangat bergantung pada Pemerintah Daerah.
Para Kepala Daerah diharapkan dapat memantau kondisi kabupaten/kota yang layak untuk membuka opsi pembelajaran tatap muka.
"Dan jadi catatan penting, apakah daerahnya siap? Kalau kita bicara Nusa Tenggara Timur dari awal-awal kemarin mereka berharap dimulai lagi sekolah tatap muka, karena sinyal aja susah di sana, dan angka penyebarannya tidak terlalu besar. Sebaiknya kita buka dengan catatan hanya 50 persen dan lain-lain tadi," pungkasnya.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebelumnya mengatakan, pihaknya memperkirakan bahwa hingga kini 30 persen sekolah di Indonesia telah melaksanakan program pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Angka itu didapat berdasarkan survei yang digelar oleh Kemendikbudristek terkait persiapan sekolah di masa pandemi.
"Sekarang 30 persen dari sekolah di Indonesia. Perkiraan kita adalah 30 persen dari sekolah di Indonesia, telah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Menteri Nadiem: 30 Persen Sekolah Sudah Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Kendati demikian, Nadiem menegaskan bahwa PTM terbatas bukanlah hal yang baru di masa pandemi.
Sebab, ia mengungkap ada sekitar 20 persen sekolah yang sudah lebih dahulu melakukan PTM terbatas sejak Januari dan Februari 2021.
"Ini bukan hal yang baru. Angka 20 persen ini sudah ada dari beberapa bulan. Sudah lumayan lama berjalan," ujarnya.
Atas data tersebut, Nadiem mengingatkan bahwa hal ini menjadi harapan agar sekolah tatap muka terbatas dapat lebih dikembangkan dan diperluas ke depannya.
Angka tersebut, kata dia, juga menjadi penanda bahwa pembelajaran tatap muka terbatas sudah bukan hal yang baru dan bukan lagi tidak bisa dilakukan di masa pandemi.
"Jadi mohon dipahami, ini bukan hal yang baru. Dan angka ini harus terus naik, kecuali kalau ada peningkatan kasus di daerah mikronya sendiri atau di dalam sekolahnya sendiri," jelasnya.
Lebih lanjut, Nadiem juga mengungkapkan alasan beberapa sekolah belum juga melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.
Baca juga: Daftar 83 Sekolah di Jakarta yang Gelar Uji Coba Belajar Tatap Muka Tahap 2
Salah satu alasan yang paling banyak diungkap dalam survei adalah karena Pemerintah Daerah (Pemda) belum mengizinkan sekolah itu dibuka.
"Kendala terbesar pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas adalah belum diberikannya izin oleh Pemda/Satgas Covid-19 daerah," terangnya.
Ia menambahkan, hal ini membuktikan bahwa kendala terbesar belum terselenggaranya PTM terbatas di sejumlah daerah bukan karena vaksinasi yang belum selesai.
Untuk itu, Nadiem meminta dukungan Komisi X DPR untuk ikut mengadvokasi pemda/satgas daerah mengakselerasi pembelajaran tatap muka terbatas.
"Jadi alasannya sebenarnya bukan karena belum divaksinasi, atau yang lain atau seperti orang tua belum mengizinkan. Tetapi yang mayoritas sebut belum tatap muka itu karena belum diizinkan pemda/satgas daerah. Mohon dukungan bapak ibu Komisi X untuk membantu advokasi tersebut di daerahnya masing-masing," pinta Nadiem.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.