Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain di Kemenpan-RB, Ini Kursi Wakil Menteri yang Masih Kosong

Kompas.com - 04/06/2021, 14:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jabatan wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju kembali bertambah. Setidaknya, terdapat 15 nama wakil menteri yang tersebar di 14 kementerian.

Terbaru, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2021 yang mengatur jabatan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB).

Perpres itu diteken presiden pada 19 Mei 2021. Namun demikian, hingga kini kursi tersebut masih kosong.

Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, penunjukkan nama wakil menterinya masih menanti keputusan Presiden Jokowi.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres, Kementerian PAN-RB Akan Punya Wakil Menteri

"Ya belum ada (kandidat nama). Kita tunggu saja keputusan Bapak Presiden pada momen penambahan wakil menteri," kata Tjahjo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Rupanya, kekosongan jabatan wakil menteri tidak hanya terjadi di Kemenpan-RB. Sedikitnya terdapat 5 kementerian yang kursi wakil menterinya masih belum diisi hingga saat ini.

Pertama, kursi wakil menteri di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM). Posisi wakil menteri ini diatur dalam Perpres Nomor 96 Tahun 2020 yang terbit pada 25 September 2020.

Kedua, jabatan wakil menteri di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Jabatan ini dituangkan dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2020 yang diundangkan 25 September tahun lalu.

Jokowi juga sudah menyiapkan posisi wakil menteri untuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Posisi wakil menteri itu diatur dalam Perpres Nomor 107 Tahun 2020 yang terbit pada 10 November 2020.

Kursi wakil menteri sejatinya juga telah disiapkan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) serta Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

Posisi wakil menteri di Kemendikbud diatur melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2019. Sementara, wakil menteri di Kemenristek diatur dalam Perpres Nomor 73 Tahun 2019.

Namun, pada akhir April lalu Kemendikbud dilebur dengan Kemenristek menjadi Kemendikbud Ristek.

Hanya ada satu menteri yang menjabat di kementerian tersebut. Tetapi hingga kini belum ada aturan baru terkait wakil menteri di Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Kementerian PAN-RB Bakal Punya Wakil Menteri, Ini Tugasnya

Adapun 15 nama wakil menteri yang menjabat di 14 kementerian yakni Wakil Menteri Pertahanan, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Pertanian, dan 2 Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMM).

Kemudian Wakil Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Wakil Menteri Agama, Wakil Menteri Perdagangan, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Lalu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Wakil Menteri Desa, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), hingga Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com