Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Dapat Ancaman, Kemenkumham Jamin Bantuan Hukum Petugas Pemasyarakatan Napi Teroris

Kompas.com - 03/06/2021, 15:51 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) memastikan akan memberi bantuan hukum untuk para petugas pemasyarakatan yang menangani terpidana kasus terorisme.

"Bapak Ibu petugas pemasyarakatan tidak usah takut dengan pelanggaran HAM selama menjalankan tugas sesuai peraturan yang ada. Justru ketika Bapak Ibu menjalankan tugas, itu berarti sedang menjalankan HAM," jelas Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Kemenkumham Heni Susila Wardoyo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

Menurut Heni perlindungan hukum petugas pemasyarakatan telah diatur dalam Peraturan Menkumham (Permenhumkam) Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja.

Selain itu, lanjut dia, ketentuan itu diatur juga pada Permenhumkam Nomor 66 Tahun 2016 tentang Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Kemenkumham.

"Dengan kedua aturan tersebut seluruh pegawai Kemenkumham berhak mendapatkan bantuan hukum dari kuasa hukum kementerian, termasuk petugas pemasyarakatan yang menangani tindak pidana terorisme," terangnya.

Baca juga: Di Balik Tembok Lapas Dabo Napi Panen Puluhan Kilo Ikan Lele

Pada kesempatan yang sama Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Jalu Yuswa Panjang mengatakan bahwa petugas pemasyarakatan terorisme sering mendapatkan ancaman, tidak hanya ketika bertugas namun juga ketika sudah berada di rumah.

Maka, Jalu meminta agar para petugas itu juga dibekali fasilitas komunikasi dan keamanan.

Ia mencontohkan dengan situasi di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan yang tidak memiliki sinyal telepon seluler.

"Nusakambangan terkenal sebagai daerah yang hilang sinyal. Karena itu kami membutuhkan alat komunikasi yang sangat tidak terbatas. Saat ini yang dimanfaatkan hanya handy talkie," tuturnya.

Jalu juga meminta agar petugas pemasyarakatan diberi alat keamanan yang dapat digunakan melumpuhkan sementara, untuk menjamin keselamatan diri.

Baca juga: Kunjungi Lapas Anak Kota Tangerang, Menteri PPPA: Anak-anak Nyaman dengan Pendampingan

Sebab tidak semua petugas memiliki alat keamanan tersebut. Jika ada, lanjut Jalu, hal itu dibeli dengan menggunakan biaya pribadi.

"Kalau pun saat ini ada yang punya, itu karena beli sendiri. Kami sudah meminta kepada Ditjen Pemasyarakatan namun belum terpenuhi," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com