Salin Artikel

Sering Dapat Ancaman, Kemenkumham Jamin Bantuan Hukum Petugas Pemasyarakatan Napi Teroris

"Bapak Ibu petugas pemasyarakatan tidak usah takut dengan pelanggaran HAM selama menjalankan tugas sesuai peraturan yang ada. Justru ketika Bapak Ibu menjalankan tugas, itu berarti sedang menjalankan HAM," jelas Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Kemenkumham Heni Susila Wardoyo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

Menurut Heni perlindungan hukum petugas pemasyarakatan telah diatur dalam Peraturan Menkumham (Permenhumkam) Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja.

Selain itu, lanjut dia, ketentuan itu diatur juga pada Permenhumkam Nomor 66 Tahun 2016 tentang Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Kemenkumham.

"Dengan kedua aturan tersebut seluruh pegawai Kemenkumham berhak mendapatkan bantuan hukum dari kuasa hukum kementerian, termasuk petugas pemasyarakatan yang menangani tindak pidana terorisme," terangnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Jalu Yuswa Panjang mengatakan bahwa petugas pemasyarakatan terorisme sering mendapatkan ancaman, tidak hanya ketika bertugas namun juga ketika sudah berada di rumah.

Maka, Jalu meminta agar para petugas itu juga dibekali fasilitas komunikasi dan keamanan.

Ia mencontohkan dengan situasi di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan yang tidak memiliki sinyal telepon seluler.

"Nusakambangan terkenal sebagai daerah yang hilang sinyal. Karena itu kami membutuhkan alat komunikasi yang sangat tidak terbatas. Saat ini yang dimanfaatkan hanya handy talkie," tuturnya.

Jalu juga meminta agar petugas pemasyarakatan diberi alat keamanan yang dapat digunakan melumpuhkan sementara, untuk menjamin keselamatan diri.

Sebab tidak semua petugas memiliki alat keamanan tersebut. Jika ada, lanjut Jalu, hal itu dibeli dengan menggunakan biaya pribadi.

"Kalau pun saat ini ada yang punya, itu karena beli sendiri. Kami sudah meminta kepada Ditjen Pemasyarakatan namun belum terpenuhi," imbuhnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/03/15510711/sering-dapat-ancaman-kemenkumham-jamin-bantuan-hukum-petugas-pemasyarakatan

Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke