Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka yang Menjaga Idealisme dan Nilai tetapi Disingkirkan atas Nama TWK...

Kompas.com - 03/06/2021, 11:43 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sampai saat ini, Ita Khoiriyah tidak mengetahui secara jelas alasan dirinya tak memenuhi syarat dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). Alih status kepegawaiannya menjadi aparatur sipil negara (ASN) tertunda.

Pelaksanaan TWK diatur melalui Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Status Pegawai KPK menjadi ASN.

Sementara Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tidak disebutkan pengalihan status harus melalui tes. Begitu pula dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Alih Status Pegawai KPK.

Akibatnya, tidak ada kepastian bagi perempuan yang akrab disapa Tata itu untuk bisa tetap bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tempat ia mengabdi selama 4,5 tahun.

Baca juga: Pembangkangan dan Omong Kosong Isu Taliban di Gedung Merah Putih KPK

Tata bergabung ke KPK pada Januari 2017 melalui program Indonesia Memanggil ke-11.

Sebelum bekerja di KPK, Tata aktif sebagai relawan dan pegiat isu sosial serta kemanusiaan. Sekitar 2010, Ia pernah menjadi relawan pendamping warga Serunen yang terdampak erupsi Merapi.

Kemudian, ia aktif di Jaringan Gusdurian selama enam tahun. Tata termasuk salah satu pegiat yang membantu Alissa Wahid dalam membentuk embrio Jaringan Gusdurian pada 2011.

"Waktu itu ketemu Mbak Alissa yang juga sedang mendampingi warga Serunen. Sampai akhirnya 2011 sering terlibat dalam beberapa forum pembentukan gerakan Gusdurian," ujar Tata, saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (1/6/2021).

Ketika itu, hanya ada sekitar enam komunitas pencinta Gus Dur dan belum memakai nama Jaringan Gusdurian.

Baca juga: Novel Mengaku Sempat Percaya Firli yang Bilang TWK Hanya Petakan Pegawai

Mereka membentuk forum untuk membahas langkah-langkah untuk melanjutkan gagasan Gus Dur.

Meski Tata mengetahui sosok Gus Dur, namun ia belum mendalami gagasan dan pemikiran kebangsaan yang dicetuskan oleh Presiden keempat RI itu.

"Karena sering mendengar dan tertarik, aku baca banyak buku soal Gus Dur," ucap Tata.

Akhirnya, pada September 2012, komunitas tersebut mengkristalisasi pemikiran Gus Dur ke dalam sembilan nilai utama. Ketauhidan, kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, pembebasan, kesederhanaan, persaudaraan, kekesatriaan dan kearifan tradisi.

"Kami sepakat Gusdurian ini akan bergerak di wilayah kultural, gerakan politik kebangsaan tetapi tidak masuk dalam politik praktis," kata Tata.

Baca juga: Kisah Tata, Pegawai KPK, Seorang Gusdurian yang Dinyatakan Tak Lolos TWK

Dalam perjalanannya, Tata kerap terlibat dalam kerja-kerja kultural terkait isu antikorupsi. Ia sering mewakili Jaringan Gusdurian dalam konsolidasi gerakan masyarakat sipil antikorupsi dan KPK.

Ketika KPK membuka rekrutmen, Tata memberanikan diri untuk mendaftar. Setelah lolos tes, ia ditempatkan di bidang hubungan kemasyarakatan.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) berjalan usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan didampingi beberapa lembaga hukum melakukan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM pada asesmen TWK. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.ANTARAFOTO/M RISYAL HIDAYAT Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) berjalan usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan didampingi beberapa lembaga hukum melakukan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM pada asesmen TWK. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Berjejaring dengan masyarakat sipil untuk memperkuat gerakan antikorupsi menjadi salah satu pekerjaan Tata di KPK.

Namun, pada 11 Mei 2021, Tata menerima Surat Keputusan (SK) Nomor 652 yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri pada 7 Mei 2021.

Tata dinyatakan tidak lolos TWK dan diminta menyerahkan tugas serta tanggung jawabnya pada pimpinan.

"Dalam SK itu disebutkan saya salah satu pegawai yang statusnya TMS (tidak memenuhi syarat). Poin yang paling berat adalah kami harus menyerahkan tugas dan kewenangan kepada atasan," kata Tata.

Baca juga: Ucap Selamat ke Pegawai yang ASN, WP KPK Ajak Bersatu Kawal Arahan Jokowi soal TWK

Disingkirkan

SK yang sama juga diterima oleh Benydictus Siumlala, pegawai di Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat. Beny juga belum mendapat penjelasan kenapa ia dinyatakan tak memenuhi syarat berdasarkan hasil asesmen TWK.

Beny menduga TWK menjadi alat untuk menyingkirkan pegawai yang dianggap kritis terhadap kebijakan yang tak sejalan dengan nilai-nilai dasar pembentukan KPK. Mereka yang dinyatakan gagal tidak hanya penyelidik dan penyidik kasus-kasus besar.

"Kami menduga kuat seperti itu. Ini salah satu upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang vokal," ujar Beny.

Baca juga: Pegawai KPK Ungkap Kejanggalan TWK, dari Proses hingga Materi Pertanyaan

Saat seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023, ratusan pegawai menandatangani petisi penolakan terhadap Firli Bahuri.

Diketahui Firli pernah melanggar kode etik ketika menjabat Direktur Penindakan KPK dan tidak mengakuinya.

Setelah menjabat, Firli juga dinyatakan melanggar kode etik oleh Dewan Pengawas KPK karena menggunakan helikoper milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja.

"Saya dulu ikut protes menentang pelanggaran etik, karena memang memang Komjen Firli ini banyak tidak sesuainya dengan nilai-nilai yang sudah ada di KPK," kata Beny.

Baca juga: Setelah 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, MAKI: Pemberantasan Korupsi Kering, Dingin

Pria yang pernah berprofesi sebagai guru ini mengaku banyak belajar soal nilai-nilai yang dianut KPK, misal soal kesederhanaan, dari para seniornya. Salah satunya, mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko.

Sujanarko juga termasuk 75 pegawai yang tak lolos TWK. Ketika masih menjabat sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, kata Beny, Sujanarko kerap memberikan contoh soal kesederhanaan.

Sujanarko tidak pernah menggunakan lift khusus pejabat struktural, tetapi memilih lift pegawai. Ia juga tidak memakai ruangan kerja direktur dan lebih senang bekerja di ruangan besar bersama pegawai lainnya.

"Contoh-contoh seperti itu yang bikin saya yakin ada nilai yang harus dijaga, dan ketika ada yang salah, ada orang mencoba berperilaku tidak sesuai, ya teman-teman harus mengingatkan,” ucap Beny.

Baca juga: Dugaan Malaadministrasi Pimpinan KPK dalam Proses Tes Wawasan Kebangsaan

Selain persoalan kode etik, Beny dan Tata juga menyuarakan sikap penolakan atas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Komisioner periode lalu dan Wadah Pegawai KPK menggelar aksi penutupan logo KPK dengan kain hitam di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Aksi tersebut merupakan kritik terhadap rencana revisi UU KPK yang dinilai akan memperlemah dan membuat lembaga antirasuah itu tidak lagi independen.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo memimpin aksi itu.

Tata menuturkan, sikap penolakan itu dilandasi kajian resmi Biro Hukum KPK. Sejumlah pasal dalam draf revisi ditengarai akan memperlambat upaya pemberantasan korupsi dan mengebiri independensi KPK.

Baca juga: Pengamat: Jika Berkehendak, Jokowi Bisa Angkat Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Jadi ASN

Misalnya, ketentuan mengenai ketentuan yang meletakkan KPK sebagai lembaga negara di rumpun eksekutif. Kemudian alih status pegawai KPK menjadi ASN sehingga menimbulkan risiko independensi terkait pengangkatan, pergeseran dan mutasi pegawai saat menjalankan tugasnya.

"Menurut Gus Dur, pemberantasan korupsi itu harus independen, dikawal untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat," ucap Tata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com