Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhan Bantah Nominal Rp 1,75 Kuadriliun untuk Borong Alutsista

Kompas.com - 31/05/2021, 08:52 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah besaran Rp 1.750 triliun atau Rp 1,75 kuadriliun sebagai angka kebutuhan dalam memodernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Jumlah itu tertuang dalam Pasal 3 Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.

"Jumlah anggaran untuk alutsista itu rahasia negara, tetapi angka yang disebutkan Rp 1.750 itu bukan itu," ujar Direktur Jenderal Strategis Kemenhan, Rodon Pedrason, dikutip dari Kompas.id, Minggu (30/5/2021).

Baca juga: Rancangan Perpres Alpalhankam, Pemerintah Bakal Utang Rp 1,7 Kuadriliun Borong Alutsista

Rodon mengatakan bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menginginkan modernisasi besar-besaran untuk tiga matra TNI sekaligus, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa rencana peminjaman dana tersebut tak akan membebani keuangan negara.

Selain itu, rencana peminjaman dana tersebut hanya tercapai dengan negara yang menyodorkan tenor hingga 28 tahun. Itu pun dengan bunga kecil.

Dia juga mengatakan bahwa pemerintah membutuhkan pembelian alutsista dengan jumlah sangat banyak.

Dalam memenuhi kebutuhan modernisasi alutsista tersebut, pemerintah membutuhkan dana sebesar 124.995.000.000 dollar AS. Jumlah itu setara Rp 1,7 kuadriliun.

Baca juga: KPK Persilakan Pengamat Militer Connie Rahakundini Buat Laporan soal Mafia Alutsista

Berdasarkan Pasal 6 Ayat (1) Rancangan Perpres tersebut menyebutkan bahwa pemenuhan rencana kebutuhan pengadaan alpalhankam bisa menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) melalui utang asing.

"Pendanaan untuk membiayai pengadaan alpalhankam Kemhan dan TNI dalam Renbut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) dibebankan pada anggaran dan pendapatan negara melalui anggaran pinjaman luar negeri," demikian bunyi Pasal 6 Ayat (1) dalam Rancangan Perpres tersebut.

Dalam Pasal 3 Ayat (2) juga merinci perhitungan kebutuhan yang meliputi, (a) untuk akuisisi alpalhankam sebesar 79,099,625,314 dollar AS, (b) untuk pembayaran bunga tetap selama lima renstra sebesar 13,390,000,000 dollar AS, (c) untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan alpalhankam sebesar 32,505,274,686 dollar AS.

Baca juga: Isu Dugaan Mafia Alutsista, Menhan Prabowo Dorong Laporkan ke KPK atau Polri

Pasal 3 Ayat (3) menyebutkan bahwa rencana kebutuhan sebesar 20,747,882,720 dollar AS masuk daftar rencana pinjaman luar negeri jangka menengah khusus tahun 2020-2024.

Selanjutnya, Pasal 3 Ayat (4) memaparkan bahwa selisih dari rencana kebutuhan sejumlah 104,247,117,280 dollar AS yang akan dipenuhi pada renstra tahun 2020-2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com