Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Keterisian RS Rujukan Covid-19 Meningkat, 4 Provinsi di Atas 50 Persen

Kompas.com - 24/05/2021, 12:18 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di seluruh provinsi Indonesia mengalami peningkatan secara merata.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya mengatakan, ada empat provinsi dengan keterisian tempat tidur gabungan ruang isolasi dan ruang ICU di atas 50 persen yaitu Sumatera Utara (58 persen), Kalimantan Barat (58 persen), Sumatera Barat (53 persen) dan Riau (53 persen).

"Ini terus kami cermati selain mereka dapat mudik lokal dan PMI-nya juga naik," katanya dalam yang disiarkan di kanal YouTube Pusdalops BNPB, Minggu (23/5/2021).

"Kalau kita breakdown lagi, sedikit berbeda untuk posisi tempat tidur intensif atau ICU di Riau, ini kuning, 65 persen," sambungnya.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, RSD Wisma Atlet Siapkan hingga 10.000 Tempat Tidur

Di Pulau Sumatera, kata Azhar, hampir seluruh provinsi mengalami kenaikan. Pihaknya sudah melihat terjadi peningkatan sebelum masa libur panjang kemarin.

 

 

Sementara di Pulau Jawa, keterisian tempat tidur di RS rujukan Covid-19 mengalami kenaikan dalam tiga hari terakhir.

Untuk data keterisian tempat tidur di RS rujukan Covid-19 di Pulau Kalimantan tercatat Kalimantan Barat yang mengalami kenaikan.

Namun, provinsi-provinsi lainnya tetap diwaspadai akan terjadinya kenaikan BOR.

"Kemudian untuk provinsi lain NTT, NTB, Bali relatif terkendali, demikian juga di Sulawesi, ini rata-rata trennya menurun kecuali Sulawesi Utara," ucapnya.

Baca juga: Persi Sebut Ada Kenaikan Kasus Covid-19 di Sejumlah Rumah Sakit Usai Libur Lebaran

Berdasarkan hal tersebut, Azhar mengatakan, pihaknya meminta seluruh rumah sakit untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur dengan melakukan konversi.

Ia menjelaskan, apabila rumah sakit masuk dalam zona merah atau BOR di atas 80 persen, maka harus mengonversi minimal 40 persen dari tempat tidur rawat inap menjadi perawatan pasien Covid-19, serta mengonversi minimal 25 persen ICU dari ruang rawat inap.

Kemudian, untuk rumah sakit masuk dalam zona kuning atau BOR di atas 60-80 persen, maka dapat mengonversi minimal 30 persen dari tempat tidur rawat inap menjadi perawatan pasien Covid-19, serta mengonversi minimal 15 persen ICU dari ruang rawat inap.

Terakhir, untuk rumah sakit masuk dalam zona hijau atau BOR di bawah 60 persen, maka dapat mengonversi minimal 20 persen dari tempat tidur rawat inap menjadi perawatan pasien Covid-19 serta mengonversi minimal 10 persen ICU dari ruang rawat inap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com