Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/05/2021, 20:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan vaksinasi gotong royong akan dimulai Selasa (18/5/2021).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan, pelaksanaan vaksinasi gotong royong salah satunya akan digelar di kawasan industri Jababeka, Cikarang Bekasi.

"Infonya di kawasan industri Jababeka, serta beberapa korporasi lainnya sesuai data yang diberikan Kadin kepada kami," kata Bambang saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (17/5/2021).

Secara terpisah, Managing Director Sinar Mas Saleh Husin mengatakan, rencananya Presiden Joko Widodo beserta jajaran menteri terkait akan turut hadir secara virtual dalam vaksinasi gotong royong tersebut.

Baca juga: Vaksinasi Gotong Royong: Tarif, Jenis Vaksin, dan Cara Pendaftarannya

Ia juga mengatakan, sekitar 600 karyawan Marunda Refinery Sinar Mas Agribusiness and Food akan divaksinasi menggunakan vaksin Sinopharm.

Kemudian, sebanyak 3.000 karyawan lainnya akan divaksinasi secara bertahap.

"Menjadi perusahaan yang memvaksinasi karyawan melalui payung Vaksinasi Gotong Royong tidak semata upaya melindungi karyawan kami, namun lebih luas lagi adalah komitmen sektor industri guna bersama-sama mempercepat terbangunnya kekebalan komunitas guna memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.

Selain itu, Saleh mengatakan, di antara 19 perusahaan yang mengawali vaksinasi gotong royong, ikut bergabung juga Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas yang akan diikuti sekitar 4.000 orang karyawannya di PT Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk Tangerang Mill.

Baca juga: Mekanisme Pembelian Vaksin untuk Vaksinasi Gotong Royong

Untuk diketahui, pelaksanaan vaksinasi gotong royong ini diatur di dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Vaksinasi gotong royong diberikan kepada karyawan, keluarga, dan individu lain terkait keluarga yang pendanaannya ditanggung badan hukum/badan usaha.

Dengan demikian, vaksin untuk karyawan di perusahaan swasta diberikan secara gratis.

Adapun pemerintah telah menetapkan harga vaksin dan tarif pelaksanaan vaksinasi gotong royong.

Baca juga: Pemerintah Dinilai Perlu Tinjau Ulang Harga dan Tarif Pelayanan Vaksinasi Gotong Royong

Ketentuan mengenai harga dan tarif vaksinasi diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksin Gotong Royong.

"Harga dan tarif vaksin sesuai Kepmenkes (Keputusan Menteri Kesehatan) saja," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, saat dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).

Harga tertinggi pembelian vaksin Sinopharm per dosis ditetapkan sebesar Rp 321.660. Namun, harga ini tidak termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Sementara itu, untuk tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis, tidak termasuk pajak penghasilan (PPh).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com