Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus PKS: Tindakan Militer Israel ke Palestina Pelanggaran HAM Berat, Harus Dihentikan

Kompas.com - 17/05/2021, 12:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan oleh militer Israel terhadap warga sipil Palestina.

Ia menilai, tindak kekerasan itu telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) berat, dan harus dihentikan sesegera mungkin.

"Mengutuk keras aksi pendudukan dan kekerasan oleh militer Israel terhadap rakyat Palestina. Tindakan militer Israel ini merupakan pelanggaran HAM berat yang harus dihentikan sekarang juga," kata Netty dalam keterangannya, Senin (17/5/2021).

Netty meminta pemerintah Indonesia terlibat aktif dalam menyelesaikan masalah di Palestina.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, harus terlibat aktif menghentikan kekerasan tersebut.

Baca juga: Kecam Agresi Israel ke Palestina, DPR: Tragedi Kemanusiaan Ini Harus Segera Diakhiri

"Terutama banyak korban yang jatuh merupakan warga sipil yang terdiri dari perempuan dan anak-anak," ujarnya.

Selain itu, anggota Komisi IX DPR ini juga berpendapat, Indonesia harus mendorong lahirnya gerakan internasional untuk menciptakan perdamaian di Palestina.

Menurut dia, peran Indonesia sangat dinanti-nantikan dunia internasional mengingat posisinya saat ini sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Posisi sebagai anggota tidak tetap DK PBB harus benar-benar dimanfaatkan untuk menggalang dukungan internasional. Jangan sampai status tersebut hanya jadi pajangan yang tidak memiliki dampak apa-apa terhadap perdamaian di dunia," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa konstitusi telah mengamanatkan kemerdekaan adalah hak segala bangsa.

Oleh karena itu, tambah Netty, Indonesia juga perlu melakukan tindak nyata untuk menunjukkan sikap dukungannya terhadap Palestina.

Baca juga: 42 Orang di Gaza Tewas dalam Serangan Udara Terbaru Israel, Terparah dalam Sepekan Terakhir

"Bentuk dukungan pemerintah terhadap Palestina menurut saya tidak cukup hanya dengan seruan dan kutukan, tapi harus ada aksi konkret yang punya dampak signifikan," tuturnya.

Persoalan antara Palestina dan Israel, kata dia, sudah menyangkut masalah kemanusiaan dan perdamaian di dunia dan bukan lagi permasalahan antar kedua negara.

Diketahui bersama, ketegangan di Yerusalem meningkat pasca terjadinya kerusuhan pada Jumat (7/5/2021) malam di kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem, Palestina.

Kerusuhan ini bermula dari pengerahan polisi Israel untuk membubarkan warga Palestina yang tengah melakukan ibadah tarawih di masjid tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Indonesia, mengutuk keras serangan Israel terhadap warga sipil Palestina.

Jokowi bahkan mengajak semua kepala negara untuk bersama menghentikan agresi Israel terhadap warga sipil Palestina.

Baca juga: Ikut Aksi Bela Palestina, Supermodel Bella Hadid Dikecam Israel

"Indonesia mengutuk keras serangan Israel yang menelan korban ratusan jiwa, termasuk perempuan dan anak-anak. Agresi Israel harus dihentikan," tegas Jokowi, dikutip dari akun Twitter @jokowi, Sabtu (15/5/2021).

Serangan Israel ke Palestina terus dilancarkan hingga kini. Tercatat setidaknya 900 orang warga Palestina di Yerusalem Timur terluka akibat bentrok dengan militer Israel pada 7 hingga 10 Mei 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com