JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kebijakan pelarangan mudik bertujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat dari risiko penularan Covid-19.
"Kami tidak bermaksud untuk melarang masyarakat mudik. Namun semua ini kami lakukan dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat dari risiko penularan Covid-19," kata Listyo, seusai meninjau pos penyekatan mudik di Cikarang Barat, Rabu (12/5/2021), dikutip dari tayangan Kompas TV.
"Oleh karena itu, sekali lagi kami mohon maaf, mohon maklum dari masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Kapolri Minta Bandara Soekarno-Hatta Tingkatkan Pengawasan terhadap WNA dan WNI yang Masuk
Saat mudik Lebaran, biasanya masyarakat akan bersilaturahmi atau mengunjungi keluarga atau kerabat.
Kegiatan ini, kata Listyo, meningkatkan risiko penularan Covid-19, terutama terhadap kelompok masyarakat lanjut usia.
Oleh sebab itu, pemerintah melarang mudik pada Lebaran tahun ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.
"Ada risiko apabila terpapar, maka risikonya tiga kali lipat daripada yang lebih muda. Oleh karena ini kita jaga betul, jangan sampai di situasi mudik ini, maka kemudian terjadi peningkatan angka Covid-19," jelasnya.
Baca juga: Kapolri Minta Antisipasi Mobilitas Masyarakat Saat Arus Balik Lebaran
Listyo pun menyarankan masyarakat bersilaturahmi secara virtual dengan memanfaatkan teknologi informasi, seperti video call.
"Itu tentu bisa mengurangi risiko (penularan Covid-19), tetapi silaturahmi tetap berjalan," ucapnya.
Adapun, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 sejak Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021).
Baca juga: Satgas: Polisi Berhak Pulangkan Pelaku Perjalanan yang Memaksa Mudik
Presiden Joko Widodo menegaskan, larangan mudik ini berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.
"Pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan 381 titik penyekatan dan menurunkan ratusan ribu personel gabungan.
Kepolisian juga mendirikan 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan hingga tempat wisata.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.