Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Mari Beribadah dan Lebaran dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 12/05/2021, 13:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas mengajak seluruh umat Islam untuk beribadah dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Karena masih masa pandemi, mari beribadah dan ber-Lebaran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Menag dalam keterangan videonya, Rabu (12/5/2021).

“Dan disiplin 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” sambungnya.

Baca juga: Ancol Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Simak Aturannya Dulu

Dalam kesempatan tersebut ini, Yaqut mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah kepada seluruh umat Islam di Indonesia.

Ia mendoakan semoga yang telah dijalani selama bulan Ramadhan dalam suasana pandemi Covid-19 dapat meningkatkan ketakwaan kepada Allah.

“Ketakwaan yang tidak hanya tecermin dalam kesalehan personal, tapi juga kesalehan dan kepedulian sosial untuk sama-sama membangun bangsa,” ucapnya.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah atau Idul Fitri 1442 H/Lebaran 2021 jatuh pada Kamis (13/5/2021).

Baca juga: Mudik Dilarang, Pusat Perbelanjaan Diramal Padat Pengunjung pada H+1 Lebaran

Kepastian tersebut diperoleh dari hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas Islam pada Selasa (11/5/2021) atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1442 H.

Dalam rangka menyambut Lebaran 2021, pemerintah telah menerbitkan panduan penyelenggaraan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah pada masa pandemi Covid-19 melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 07 Tahun 2021.

Aturan tersebut menyebutkan, shalat Idul Fitri yang digelar di masjid, mushala, dan tempat terbuka, wajib menaati protokol kesehatan serta tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas masjid atau mushala.

Baca juga: Bertambah, 462.560 Kendaraan Keluar Jabotabek Jelang Lebaran

Kegiatan takbir bisa dilakukan di rumah, mushala, ataupun masjid dengan ketentuan yang sudah diatur sebanyak 10 persen kapasitas, tetapi kegiatan takbiran keliling masih dilarang.

Pelaksanaan shalat Id di ruang terbuka hanya boleh dilakukan di zona hijau dan zona kuning yang tingkat penyebaran Covid-19 sudah rendah.

Kemudian, panitia Hari Besar Islam/Panitia Shalat Idul Fitri sebelum menggelar shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19, dan unsur keamanan setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com