Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

75 Pegawai KPK Diperintahkan Lepas Kasus, BW: Akan Terjadi Delay Justice

Kompas.com - 12/05/2021, 08:19 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai penyerahan tugas dan tanggung jawab 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos Tes Wawasan Kabangsaan (TWK) pada atasannya tidak akan berjalan efektif.

Sebab menurut Bambang kebanyakan atasan di KPK hanya mengurus bagian menejerial saja.

"Tidak akan efektif karena atasan biasanya mengurus menejerial dan bisa overload," kata Bambang pada Kompas.com, Rabu (12/5/2021).

Selain itu menurut Bambang, setiap kasus dugaan korupsi yang sedang didalami oleh penyelidik dan penyidik KPK memiliki karakter yang berbeda-beda.

Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Minta 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Tidak Diberhentikan

Penyerahan tugas dan arahan dari atasan langsung para pegawai yang dinilai tak lolos TWK hanya akan menyebabkan penanganan kasus tertunda.

"Apalagi masing-masing kasus punya karakter spesifik. Bukankah delay justice sama dengan injustice," jelas Bambang.

Bambang juga menuturkan bahwa keluarnya Surat Keputusan (SK) tanggal 7 Mei 2021 dengan tanda tangan Ketua KPK Firli Bahuri dapat dianggap sebagai tindakan menghabisi moralitas para pegawai yang dianggap tak lolos TWK.

"Pegawai KPK seolah dihabisi moralitasnya. Seolah di nonjob-kan tapi tidak dipecat padahal ini setengah pemecatan," sambungnya.

Baca juga: 75 Pegawai KPK Diperintahkan Lepas Perkara yang Ditanganinya, Hanya Boleh Bekerja Sesuai Arahan Atasan

Terakhir Bambang mengungkapkan bahwa saat ini kondisi KPK sedang berada di titik paling rendah sajak lembaga ini berdiri.

"Kondisi KPK ada di titik paling nadir dalam sejarah kinerja KPK. Leadershipnya rendah dan manajemennya juga buruk," pungkas dia.

Terbit Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 tahun 2021 tentang hasil asesmen tes wawasan kebangsaan pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Dalam surat itu, para pegawai yang tak lolos, diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya pada pimpinannya.

Menegaskan surat tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menampik jika pegawai KPK itu dinonaktifkan.

Baca juga: Firli Terbitkan SK, 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Dibebastugaskan

Ia menyebut bahwa penyerahan tugas dimaksudkan untuk menjaga efektivitas kerja KPK.

"Penyerahan tugas ini dilakukan semata-mata untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di KPK agar tidak terkendala dan menghindari adanya permasalahan hukum berkenaan dengan penanganan kasus yang tengah berjalan," ucapnya.

KPK disebut Ali, saat ini sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Revolusi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait kelanjutan status pegawai yang tak lolos TWK.

"KPK saat ini tengah berkoordinasi dengan secara intensif dengan BKN dan Kemenpan RB terkait dengan tindak lanjut 75 pegawai yang dinyatakan TMS (Tak Memenuhi Syarat)," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com