Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wasekjen Sebut Partai Prima Berdiri Juli 2020, Digagas Aktivis 98

Kompas.com - 07/05/2021, 22:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Rudi Hartono menjelaskan sejarah singkat berdirinya Prima dalam konferensi pers, Jumat (7/5/2021).

Ia mengatakan, partai ini baru berdiri pada 20 Juli 2020, tetapi proses perjuangan pendirian partai telah berlangsung sejak lama.

"Cuma, proses politik menuju pendirian partai ini sebetulnya sudah berlangsung lama. Hampir sebagian pendiri partai ini dulu adalah aktivis mahasiswa yang terlibat langsung dalam reformasi 1998," kata Rudi dalam konferensi pers di Kantor DPP Prima, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Klaim Diisi Anak Muda, Partai Prima Umumkan Akan Deklarasi 1 Juni 2021

Ia melanjutkan, berdirinya Prima berawal dari adanya keresahan para aktivis mahasiswa masa kini dan para aktivis mahasiswa 1998 melihat situasi bangsa dan negara saat ini.

Rudi menilai, para aktivis tersebut melihat kondisi bangsa dan negara hari ini masih belum sesuai dengan mimpi para pendiri bangsa.

"Aktivis mahasiswa hari ini masih menyimpan keresahan terhadap situasi Indonesia hari ini yang belum sesuai dengan mimpi para pendiri bangsa dan belum sesuai dengan cita-cita reformasi 98. Merekalah yang menjadi penggagas, mengumpulkan tokoh-tokoh lain, dan menginisiasi lahirnya Prima," jelasnya.

Rudi mengungkapkan, tokoh-tokoh yang bergabung dalam partai terdiri dari beragam elemen bangsa mulai dari pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), rohaniawan, akademisi, pengusaha, aktivis perempuan dan gerakan sosial lainnya.

Selain itu, Rudi memastikan bahwa Prima telah mengantongi surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dah HAM (Kemenkumham) sebagai partai politik yang sah.

Adapun surat tersebut, kata dia, sudah diterbitkan sejak Desember 2020. Namun, pihaknya baru akan memutuskan mendeklarasikan diri hadir sebagai partai politik di Indonesia pada 1 Juni 2021.

Baca juga: Wasekjen Sebut Partai Prima Sudah Disahkan Kemenkumham

"Untuk teman-teman ketahui, Prima ini sudah mengantongi surat legalisasi atau surat dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai partai politik yang sah. Sudah kami kantongi sejak Desember 2020, artinya setengah tahun yang lalu," terangnya.

Lebih lanjut, Rudi mengatakan bahwa struktur partai Prima sudah ada di 34 provinsi, 387 kabupaten/kota, dan 3.700 kecamatan di seluruh Indonesia.

"Jadi untuk kesiapan struktur sudah selesai dan kami sekarang bekerja untuk mengumpulkan KTP dan kartu anggota yang merupakan persyaratan untuk menjadi peserta pemilu 2024," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com