Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Kemensos Mengaku Diberi Sepeda Brompton, Bantah Terima Fee Bansos Covid-19

Kompas.com - 06/05/2021, 09:12 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras membantah telah menerima uang fee dari program bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Namun, Hartono mengaku bahwa mendapatkan satu unit sepeda Brompton yang diberikan oleh Kabiro Umum Kemensos sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 Adi Wahyono.

"Tidak pernah dapat uang dari bansos. Namun, saya dikirimi sepeda Brompton dari Adi Wahyono melalui sopirnya karena saya memang sudah lama cari Brompton itu," kata Hartono dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (5/5/2021) dikutip dari Antara.

"Hanya saya tidak pernah minta bantuan Adi Wahyono, cuma dia tahu saya lagi cari Brompton," ujar dia.

Baca juga: Sekjen Kemensos ke KPK terkait Penyitaan Sepeda Brompton

Hartono juga mengaku awalnya ia tidak mengetahui dari mana Brompton tersebut berasal. Dia juga mengaku tidak tahu dana yang digunakan untuk membeli sepeda itu.

Namun, ada yang memberi informasi padanya bahwa sepeda itu dibeli oleh PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Kemensos, Matheus Joko Santoso.

"Harganya saya tidak tahu berapa dan sumber uangnya juga tidak tahu dari mana. Saya dapat dari mana sepedanya, dia (Adi Wahyono) tidak jawab. Akan tetapi, tidak berapa lama saya tahu sepeda dibayarkan oleh Joko," ucap Hartono.

Hartono menyebutkan bahwa sepengetahuannya dua sepeda Brompton itu dihargai Rp 110 juta.

"Harga persisnya saya tidak tahu berapa tetapi dikatakan Rp 110 juta untuk dua sepeda, satu lagi untuk Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos)," kata dia.

Baca juga: Dalam Sidang, Terungkap Aliran Dana Fee Bansos: Untuk Juliari, Cita Citata, hingga Pembelian Brompton

Adapun Dirjen Linjamsos yang dimaksud oleh Hartono adalah Pepen Nazaruddin.

Setelah pemberian tersebut, Hartono mengaku sempat berdiskusi dengan rekannya di Kemensos dan memutuskan untuk mengembalikan sepeda Brompton itu ke Biro Umum Kemensos pada Oktober 2020.

"Saya kembalikan ke Biro Umum untuk dikembalikan kepada Pak Adi Wahyono," kata dia.

Saat ini sepeda Brompton berwarna merah itu, sebut Hartono, sudah dikembalikan ke KPK.

"Sepedanya sudah di KPK, sudah dikembalikan karena saya juga sudah punya sepeda," kata dia.

Baca juga: Dalam Sidang Kasus Bansos Covid-19, Sekjen dan Dirjen Kemensos Mengaku Terima Brompton

Adapun dalam persidangan tersebut Hartono datang sebagai saksi atas terpidana korupsi dana bansos Covid-19 di Jabodetabek pada tahun 2020, Juliari Batubara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com