Salin Artikel

Sekjen Kemensos Mengaku Diberi Sepeda Brompton, Bantah Terima Fee Bansos Covid-19

Namun, Hartono mengaku bahwa mendapatkan satu unit sepeda Brompton yang diberikan oleh Kabiro Umum Kemensos sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 Adi Wahyono.

"Tidak pernah dapat uang dari bansos. Namun, saya dikirimi sepeda Brompton dari Adi Wahyono melalui sopirnya karena saya memang sudah lama cari Brompton itu," kata Hartono dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (5/5/2021) dikutip dari Antara.

"Hanya saya tidak pernah minta bantuan Adi Wahyono, cuma dia tahu saya lagi cari Brompton," ujar dia.

Hartono juga mengaku awalnya ia tidak mengetahui dari mana Brompton tersebut berasal. Dia juga mengaku tidak tahu dana yang digunakan untuk membeli sepeda itu.

Namun, ada yang memberi informasi padanya bahwa sepeda itu dibeli oleh PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Kemensos, Matheus Joko Santoso.

"Harganya saya tidak tahu berapa dan sumber uangnya juga tidak tahu dari mana. Saya dapat dari mana sepedanya, dia (Adi Wahyono) tidak jawab. Akan tetapi, tidak berapa lama saya tahu sepeda dibayarkan oleh Joko," ucap Hartono.

Hartono menyebutkan bahwa sepengetahuannya dua sepeda Brompton itu dihargai Rp 110 juta.

"Harga persisnya saya tidak tahu berapa tetapi dikatakan Rp 110 juta untuk dua sepeda, satu lagi untuk Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos)," kata dia.

Adapun Dirjen Linjamsos yang dimaksud oleh Hartono adalah Pepen Nazaruddin.

Setelah pemberian tersebut, Hartono mengaku sempat berdiskusi dengan rekannya di Kemensos dan memutuskan untuk mengembalikan sepeda Brompton itu ke Biro Umum Kemensos pada Oktober 2020.

"Saya kembalikan ke Biro Umum untuk dikembalikan kepada Pak Adi Wahyono," kata dia.

Saat ini sepeda Brompton berwarna merah itu, sebut Hartono, sudah dikembalikan ke KPK.

"Sepedanya sudah di KPK, sudah dikembalikan karena saya juga sudah punya sepeda," kata dia.

Adapun dalam persidangan tersebut Hartono datang sebagai saksi atas terpidana korupsi dana bansos Covid-19 di Jabodetabek pada tahun 2020, Juliari Batubara.


Dalam dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, dana fee yang diterima Juliari Batubara terkait penggarapan proyek pengadaan bansos sebanyak Rp 32,4 miliar salah satunya digunakan untuk memberi Hartono Rp 200 juta.

Adapun uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso disebut berasal dari konsultan hukum Harry Van Sidabukke Rp 1,28 miliar, dan Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja sejumlah Rp 1,95 miliar, serta sebesar Rp 29 miliar dari para pengusaha penyedia barang lainnya.

Terbaru majelis hakim telah memvonis Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider kurungan 4 bulan penjara.

Permohonan keduanya menjadi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum atau justice collaborator juga ditolak oleh majelis hakim.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/06/09120751/sekjen-kemensos-mengaku-diberi-sepeda-brompton-bantah-terima-fee-bansos

Terkini Lainnya

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke