Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Kemensos Mengaku Diberi Sepeda Brompton, Bantah Terima Fee Bansos Covid-19

Kompas.com - 06/05/2021, 09:12 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras membantah telah menerima uang fee dari program bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Namun, Hartono mengaku bahwa mendapatkan satu unit sepeda Brompton yang diberikan oleh Kabiro Umum Kemensos sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 Adi Wahyono.

"Tidak pernah dapat uang dari bansos. Namun, saya dikirimi sepeda Brompton dari Adi Wahyono melalui sopirnya karena saya memang sudah lama cari Brompton itu," kata Hartono dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (5/5/2021) dikutip dari Antara.

"Hanya saya tidak pernah minta bantuan Adi Wahyono, cuma dia tahu saya lagi cari Brompton," ujar dia.

Baca juga: Sekjen Kemensos ke KPK terkait Penyitaan Sepeda Brompton

Hartono juga mengaku awalnya ia tidak mengetahui dari mana Brompton tersebut berasal. Dia juga mengaku tidak tahu dana yang digunakan untuk membeli sepeda itu.

Namun, ada yang memberi informasi padanya bahwa sepeda itu dibeli oleh PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Kemensos, Matheus Joko Santoso.

"Harganya saya tidak tahu berapa dan sumber uangnya juga tidak tahu dari mana. Saya dapat dari mana sepedanya, dia (Adi Wahyono) tidak jawab. Akan tetapi, tidak berapa lama saya tahu sepeda dibayarkan oleh Joko," ucap Hartono.

Hartono menyebutkan bahwa sepengetahuannya dua sepeda Brompton itu dihargai Rp 110 juta.

"Harga persisnya saya tidak tahu berapa tetapi dikatakan Rp 110 juta untuk dua sepeda, satu lagi untuk Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos)," kata dia.

Baca juga: Dalam Sidang, Terungkap Aliran Dana Fee Bansos: Untuk Juliari, Cita Citata, hingga Pembelian Brompton

Adapun Dirjen Linjamsos yang dimaksud oleh Hartono adalah Pepen Nazaruddin.

Setelah pemberian tersebut, Hartono mengaku sempat berdiskusi dengan rekannya di Kemensos dan memutuskan untuk mengembalikan sepeda Brompton itu ke Biro Umum Kemensos pada Oktober 2020.

"Saya kembalikan ke Biro Umum untuk dikembalikan kepada Pak Adi Wahyono," kata dia.

Saat ini sepeda Brompton berwarna merah itu, sebut Hartono, sudah dikembalikan ke KPK.

"Sepedanya sudah di KPK, sudah dikembalikan karena saya juga sudah punya sepeda," kata dia.

Baca juga: Dalam Sidang Kasus Bansos Covid-19, Sekjen dan Dirjen Kemensos Mengaku Terima Brompton

Adapun dalam persidangan tersebut Hartono datang sebagai saksi atas terpidana korupsi dana bansos Covid-19 di Jabodetabek pada tahun 2020, Juliari Batubara.

Dalam dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, dana fee yang diterima Juliari Batubara terkait penggarapan proyek pengadaan bansos sebanyak Rp 32,4 miliar salah satunya digunakan untuk memberi Hartono Rp 200 juta.

Adapun uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso disebut berasal dari konsultan hukum Harry Van Sidabukke Rp 1,28 miliar, dan Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja sejumlah Rp 1,95 miliar, serta sebesar Rp 29 miliar dari para pengusaha penyedia barang lainnya.

Terbaru majelis hakim telah memvonis Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider kurungan 4 bulan penjara.

Permohonan keduanya menjadi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum atau justice collaborator juga ditolak oleh majelis hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com