JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak boleh dijadikan dalih untuk menyingkirkan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki pandangan politik berbeda dari pemerintah.
Usman menuturkan, jika hal itu dilakukan, berarti Pemerintah Indonesia seperti mundur kembali ke masa sebelum reformasi.
"Itu saja saja mundur ke era pra-reformasi, tepatnya pada tahun 1990-an, ketika setiap pegawai negeri harus melalui litsus atau penelitian khusus atau bersih lingkungan yang diskriminatif," ucap Usman kepada Kompas.com, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Qunut hingga LGBT Jadi Materi Soal TWK di KPK, Ini Pengakuan Peserta Tes
Pernyataan Usman tersebut menanggapi adanya informasi tentang materi soal dalam TWK yang diikuti para pegawai KPK yang isinya menjurus pada pertanyaan tentang agama, dan paham politik pribadi.
Usman melanjutkan, jika informasi itu benar maka hal itu merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Mendiskriminasi pekerja karena pemikiran dan keyakinan agama atau politik pribadinya jelas merupakan pelanggaran atas kebebasan berpikir, berhati nurani, beragama dan berkeyakinan," ucap Usman.
"Ini jelas melanggar hak sipil dan merupakan stigma kelompok yang sewenang-wenang,” kata dia.
Baca juga: Tjahjo Kumolo Tegaskan Kemenpan RB dan BKN Tak Terlibat Bikin Soal TWK Pegawai KPK
Semestinya, lanjut Usman, menurut standar HAM internasional maupun hukum di Indonesia, pekerja dinilai berdasarkan kinerja dan kompetensinya, bukan kemurnian ideologinya.
"Di masa lalu, litsus semacam ini menimbulkan masalah ideologis atas pendidikan dan menjauhkan banyak orang yang memenuhi syarat sebagai pegawai negeri akibat kriteria yang tidak jelas dan diterapkan secara tidak merata. Mengapa hanya KPK? Ada apa?” kata dia.
Isi soal TWK yang mengandung pertanyaan tentang agama, dan paham politik pribadi menurut Usman adalah upaya screening ideologis dan merupakan kemunduran penghormatan HAM.
"Screening Ideologis yang diduga dilakukan melalui Tes Wawasan Kebangsaan seperti ini sungguh merupakan langkah mundur dalam penghormatan HAM di negara ini, dan sekaligus mengingatkan kita kembali pada represi Ode Baru, saat ada Litsus untuk mengucilkan orang-orang yang dianggap terkait dengan Partai Komunis Indonesia," ujar dia.
Baca juga: ICW Nilai Alih Status Jadi ASN dan Tes Wawasan Kebangsaan Dirancang untuk Lemahkan KPK
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.