Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TWK Dinilai Mirip Screening PNS Era Orba, Amnesty: Kenapa Hanya KPK?

Kompas.com - 05/05/2021, 14:34 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak boleh dijadikan dalih untuk menyingkirkan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki pandangan politik berbeda dari pemerintah.

Usman menuturkan, jika hal itu dilakukan, berarti Pemerintah Indonesia seperti mundur kembali ke masa sebelum reformasi.

"Itu saja saja mundur ke era pra-reformasi, tepatnya pada tahun 1990-an, ketika setiap pegawai negeri harus melalui litsus atau penelitian khusus atau bersih lingkungan yang diskriminatif," ucap Usman kepada Kompas.com, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Qunut hingga LGBT Jadi Materi Soal TWK di KPK, Ini Pengakuan Peserta Tes

Pernyataan Usman tersebut menanggapi adanya informasi tentang materi soal dalam TWK yang diikuti para pegawai KPK yang isinya menjurus pada pertanyaan tentang agama, dan paham politik pribadi.

Usman melanjutkan, jika informasi itu benar maka hal itu merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Mendiskriminasi pekerja karena pemikiran dan keyakinan agama atau politik pribadinya jelas merupakan pelanggaran atas kebebasan berpikir, berhati nurani, beragama dan berkeyakinan," ucap Usman.

"Ini jelas melanggar hak sipil dan merupakan stigma kelompok yang sewenang-wenang,” kata dia.

Baca juga: Tjahjo Kumolo Tegaskan Kemenpan RB dan BKN Tak Terlibat Bikin Soal TWK Pegawai KPK

Semestinya, lanjut Usman, menurut standar HAM internasional maupun hukum di Indonesia, pekerja dinilai berdasarkan kinerja dan kompetensinya, bukan kemurnian ideologinya.

"Di masa lalu, litsus semacam ini menimbulkan masalah ideologis atas pendidikan dan menjauhkan banyak orang yang memenuhi syarat sebagai pegawai negeri akibat kriteria yang tidak jelas dan diterapkan secara tidak merata. Mengapa hanya KPK? Ada apa?” kata dia.

Isi soal TWK yang mengandung pertanyaan tentang agama, dan paham politik pribadi menurut Usman adalah upaya screening ideologis dan merupakan kemunduran penghormatan HAM.

"Screening Ideologis yang diduga dilakukan melalui Tes Wawasan Kebangsaan seperti ini sungguh merupakan langkah mundur dalam penghormatan HAM di negara ini, dan sekaligus mengingatkan kita kembali pada represi Ode Baru, saat ada Litsus untuk mengucilkan orang-orang yang dianggap terkait dengan Partai Komunis Indonesia," ujar dia.

Baca juga: ICW Nilai Alih Status Jadi ASN dan Tes Wawasan Kebangsaan Dirancang untuk Lemahkan KPK

Sebagai informasi diberitakan sebelumnya sejumlah pegawai KPK mengungkapkan beberapa kejanggalan dalam materi soal TWK untuk pegawai KPK yang akan beralih status menjadi Apratur Sipil Negara (ASN).

Kejanggalan itu terkait dengan pertanyaan tentang doa Qunut dan sikap tentang LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

Berdasarkan sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu, terdapat pernyataan aneh yang harus dijawab peserta tes.

Peserta tes diminta untuk memilih sikap mereka terhadap pernyataan yang ada pada soal tes itu, pilihannya adalah sangat setuju, setuju, netral, tidak setuju, dan sangat tidak setuju terkait sejumlah isu itu.

Baca juga: Tes Wawasan Kebangsaan bagi Pegawai KPK yang Memunculkan Polemik...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com