JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta para kepala daerah memberi pengertian kepada para pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya untuk memahami berkurangnya jumlah tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2021.
Pasalnya, para PNS saat ini diketahui keberatan dengan besaran THR 2021 yang berujung pada sebuah petisi online yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Tito ingin para PNS memahami bahwa dalam situasi sulit saat ini pemerintah masih memberikan THR meski jumlahnya tak sebesar tahun-tahun sebelumnya.
"Untuk pegawai negeri, tolong teman-teman dari kepala daerah sampaikan kepada rekan-rekan di daerah. Ini dalam situasi kontraksi keuangan yang berat seperti ini, pemerintah masih memberikan THR di luar tukin," kata Tito dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2021 dikutip dari situs Kompas TV, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: THR PNS 2021, Petisi Online, dan Respons Pemerintah
Oleh karena itu, menurut Tito para PNS tersebut harus bersyukur karena bisa mendapatkan THR dalam situasi sulit akibat pandemi Covid-19 ini.
Pasalnya, saat ini masih banyak pekerja di sektor lain yang harus berjuang hanya untuk mendapatkan THR.
Bahkan di antara mereka tidak ada yang mendapatkannya.
"Tapi tolong bayangkan teman-teman swasta mereka diberikan kebijakan harus memberikan THR kepada karyawan, pendapatan sudah berkurang, dan harus memberikan THR," kata dia.
Tito mengatakan, jika melihat masyarakat lainnya yang tidak memiliki pekerjaan, mereka pun tidak mendapatkan apapun.
Baca juga: Polemik THR PNS yang Dipotong...
Terlebih untuk mendapatkan THR pun tidak ada yang akan memberikannya untuk mereka.
"Jadi tolonglah teman-teman kepala daerah berikan pengertian kepada ASN di daerah syukurilah apa yang sudah ada," ujar Tito.
"Sudah ada honor, ini belanja pegawai banyak sekali porsinya dalam struktur APBD. Ini harus diperbaiki. Sudah dikasih lagi THR, bersyukur," ucap dia.
Adapun sejumlah PNS yang kecewa dengan besaran THR Lebaran 2021 memberikan dukungan sebuah petisi online yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Latar belakang munculnya petisi online itu sejak pemerintah mengumumkan pemangkasan THR PNS pada tahun ini yang cukup besar.
Komponen THR PNS 2021 hanya berupa gaji pokok (gapok) plus tunjangan melekat, tetapi tanpa menyertakan tunjangan kinerja (tukin).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.