Salin Artikel

Mendagri Minta Kepala Daerah Beri Pengertian kepada PNS tentang Berkurangnya THR 2021

Pasalnya, para PNS saat ini diketahui keberatan dengan besaran THR 2021 yang berujung pada sebuah petisi online yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Tito ingin para PNS memahami bahwa dalam situasi sulit saat ini pemerintah masih memberikan THR meski jumlahnya tak sebesar tahun-tahun sebelumnya.

"Untuk pegawai negeri, tolong teman-teman dari kepala daerah sampaikan kepada rekan-rekan di daerah. Ini dalam situasi kontraksi keuangan yang berat seperti ini, pemerintah masih memberikan THR di luar tukin," kata Tito dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2021 dikutip dari situs Kompas TV, Selasa (4/5/2021).

Oleh karena itu, menurut Tito para PNS tersebut harus bersyukur karena bisa mendapatkan THR dalam situasi sulit akibat pandemi Covid-19 ini.

Pasalnya, saat ini masih banyak pekerja di sektor lain yang harus berjuang hanya untuk mendapatkan THR.

Bahkan di antara mereka tidak ada yang mendapatkannya.

"Tapi tolong bayangkan teman-teman swasta mereka diberikan kebijakan harus memberikan THR kepada karyawan, pendapatan sudah berkurang, dan harus memberikan THR," kata dia.

Tito mengatakan, jika melihat masyarakat lainnya yang tidak memiliki pekerjaan, mereka pun tidak mendapatkan apapun.

Terlebih untuk mendapatkan THR pun tidak ada yang akan memberikannya untuk mereka.

"Jadi tolonglah teman-teman kepala daerah berikan pengertian kepada ASN di daerah syukurilah apa yang sudah ada," ujar Tito.

"Sudah ada honor, ini belanja pegawai banyak sekali porsinya dalam struktur APBD. Ini harus diperbaiki. Sudah dikasih lagi THR, bersyukur," ucap dia.

Adapun sejumlah PNS yang kecewa dengan besaran THR Lebaran 2021 memberikan dukungan sebuah petisi online yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Latar belakang munculnya petisi online itu sejak pemerintah mengumumkan pemangkasan THR PNS pada tahun ini yang cukup besar.

Komponen THR PNS 2021 hanya berupa gaji pokok (gapok) plus tunjangan melekat, tetapi tanpa menyertakan tunjangan kinerja (tukin).

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/04/16153911/mendagri-minta-kepala-daerah-beri-pengertian-kepada-pns-tentang-berkurangnya

Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke