Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Kubu Moeldoko 2 Kali Absen Sidang, Demokrat: Perilaku Memalukan

Kompas.com - 28/04/2021, 20:23 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai, kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang tidak menghormati pengadilan.

Pasalnya, menurut dia, kubu di bawah pimpinan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko itu sudah dua kali tidak mendatangi persidangan gugatan yang justru diajukan kubunya sendiri kepada DPP Partai Demokrat.

"Ketidakhadiran kuasa hukum Moeldoko Cs dalam sidang gugatan yang diajukan oleh gerombolan liar Moeldoko kepada DPP Partai Demokrat yang sah, merupakan perilaku memalukan dan tidak menghormati pengadilan," kata Herzaky dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).

Ia beranggapan, ketidakhadiran kubu Moeldoko karena kekhawatiran mereka sendiri.

Menurut dia, hal ini disebabkan kubu tersebut takut, surat kuasa palsu yang diajukan untuk menggugat DPP Partai Demokrat terungkap kebenarannya.

Baca juga: Kuasa Hukum Demokrat Minta Polisi Usut Pencatutan Nama Ketua DPC

"Mereka mengajukan gugatan menggunakan surat kuasa palsu, lalu kemudian ketakutan sendiri begitu pemalsuan itu ketahuan," jelasnya.

Lebih lanjut, Herzaky mengatakan selama dua kali kubu Moeldoko tak hadir sidang, hanya ada secarik kertas yang belum tentu diyakini kebenarannya.

Kemudian, ia juga mendengar bahwa kubu Moeldoko akan menarik gugatannya.

"Benar-benar perilaku memalukan dan tidak menghargai institusi pengadilan di negeri ini," nilai Herzaky.

Atas sikap tersebut, Herzaky mengingatkan kubu Moeldoko bahwa pengadilan adalah institusi yang sangat terhormat.

Pengadilan, kata dia, adalah tempat para pencari keadilan memperjuangkan haknya berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Demokrat Duga Pengacara Kubu KLB Catut Nama Ketua DPC untuk Gugat AHY

"Sayangnya, gerombolan liar Moeldoko cs ini malah menginjak-injak martabat institusi pengadilan dengan mengajukan gugatan menggunakan surat kuasa palsu, lalu tidak hadir di sidang gugatan padahal mereka yang menggugat," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, kubu KLB Deli Serdang pimpinan Moeldoko mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Juru Bicara kubu Moeldoko Muhammad Rahmad menyebut, gugatan perdata yang diajukan adalah tentang AD/ART Partai Demokrat 2020 dan Akta Notaris yang memuat AD/ART dan kepengurusan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com