JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengirim tim untuk memeriksa masalah terkait pemungutan suara di Kabupaten Nabire.
Adapun Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2020 di Nabire pada 19 Maret 2021 lalu.
"KPU RI sudah mengirimkan tim untuk memastikan apa saja persoalan yang terjadi disana. DP4-nya bagaimana," kata Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat koordinasi yang disiarkan secara daring, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: KPU dan Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi Bahas Persiapan PSU di Nabire
Ilham menjelaskan, putusan MK soal perintah pelaksanaan PSU di Nabire muncul karena Mahkamah menilai telah terjadi persoalan di data pemilih Tetap (DPT).
Salah satu contohnya adalah hasil perolehan suara total dari perolehan suara yang digunakan di Pilkada Nabire melebihi DPT yang ada.
Oleh karena itu, KPU mulai berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk melakukan pemuktahiran data.
"Jadi kami sudah mengecek dengan DP4 dari Dukcapil dana itu mencapai 115.877. Tetapi memang kalau kita lihat, DPT 2019 itu ada 188.081 pemilih. Tentu ini ada gep yang begitu jauh luar biasa. DP4-nya saja jauh di bawah 188.000," ujarnya.
Ilham mengakatan, sudah menjadi tugas KPU untuk Bawaslu untuk menyiapkan proses PSU temasuk memastikan semua tahapannya berjalan dengan baik.
Baca juga: PSU Pilkada Sabu Raijua Digelar 7 Juli, Anggaran Penyelenggaraan Capai Rp 5,7 Miliar
Maka dari itu, ia berharap KPU bisa selalu berkoordinasi dengan semua termasuk Bawaslu untuk menyiapkan PSU.
"Pertama di Bawaslu dan KPU tentu secara internal kita harus pastikan ada persamaan persepsi, ada persamaan cara kerja terhadap bagaimana melakukan pemuktahiran data pemilih," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.