Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDAI Beri Panduan Tambahan untuk Sekolah Berasrama yang Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Kompas.com - 28/04/2021, 11:33 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan panduan tambahan untuk sekolah berasrama yang tetap memutuskan menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas selama pandemi Covid-19.

Ketua Umum IDAI Aman B Pulungan mengatakan, ada empat panduan tambahan untuk sekolah berasrama.

Baca juga: Ikatan Dokter Anak Indonesia Tak Rekomendasikan Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya

Pertama, sekolah berasrama tidak boleh menerima pihak luar keluar masuk asrama, kecuali pertemuan dengan wali murid dengan waktu yang telah ditentukan pihak sekolah.

"Kedua, bila orangtua/wali murid akan menjenguk maka mereka sudah melakukan tes PCR untuk memastikan bahwa tidak menderita Covid-19," kata Aman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (28/4/2021).

"Pertemuan dilakukan di tempat yang ditentukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ucap dia. 

Ketiga, kata Aman, orangtua yang akan bertemu dengan anaknya dibatasi maksimal 2 orang serta memperhatikan aturan agar tidak menimbulkan kerumunan.

"Terakhir, murid, guru dan semua orang yang terlibat dalam proses pendidikan di asrama tidak diperkenankan untuk keluar masuk asrama secara bebas," ujar dia.

Baca juga: 6 Poin Evaluasi Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Jakarta

Sebelumnya, IDAI menyatakan, pelaksanaan sekolah tatap muka belum bisa direkomendasikan karena kondisi pandemi Covid-19 masih terjadi di Indonesia.

"Melihat situasi dan penyebaran Covid-19 di Indonesia, saat ini sekolah tatap muka belum direkomendasikan," kata Aman.

Menurut Aman, rekomendasi IDAI tersebut, sudah melalui kajian terhadap perkembangan pandemi Covid-19 secara nasional yang masih meningkat, adanya varian baru virus corona dan cakupan vaksinasi yang belum mencapai target.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk kembali membuka sekolah tatap muka di antaranya adalah terkendalinya transmisi lokal dengan positivity rate di bawah 5 persen dan angka kematian mengalami penurunan.

"Jika sekolah tatap muka tetap dimulai, maka pihak penyelenggara harus menyiapkan blended learning, anak dan orangtua diberi kebebasan memilih metode pembelajaran luring atau daring," ucap dia. 

Pembelajaran tatap muka secara terbatas sudah mulai digelar di sejumlah sekolah di Indonesia sejak Januari 2021.

Baca juga: Disdik DKI Klaim Uji Coba Sekolah Tatap Muka Berjalan Lancar

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan saat ini tanpa harus menunggu bulan Juli 2021.

Sebab, menurut dia, surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang diumumkan pada Selasa (30/3/2021) telah berlaku.

"SKB ini sudah berlaku. Tidak perlu menunggu Juli 2021 untuk melakukan PTM terbatas," kata Nadiem dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).

Nadiem juga mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan, yaitu guru dan tenaga pendidik, yang sudah divaksinasi segera membuka opsi PTM terbatas.

Bahkan Nadiem mengatakan sekolah juga dapat menggelar PTM sesuai dengan persyaratan yang ada meskipun masih ada tenaga kependidikan yang belum divaksinasi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com