Salin Artikel

IDAI Beri Panduan Tambahan untuk Sekolah Berasrama yang Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Ketua Umum IDAI Aman B Pulungan mengatakan, ada empat panduan tambahan untuk sekolah berasrama.

Pertama, sekolah berasrama tidak boleh menerima pihak luar keluar masuk asrama, kecuali pertemuan dengan wali murid dengan waktu yang telah ditentukan pihak sekolah.

"Kedua, bila orangtua/wali murid akan menjenguk maka mereka sudah melakukan tes PCR untuk memastikan bahwa tidak menderita Covid-19," kata Aman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (28/4/2021).

"Pertemuan dilakukan di tempat yang ditentukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ucap dia. 

Ketiga, kata Aman, orangtua yang akan bertemu dengan anaknya dibatasi maksimal 2 orang serta memperhatikan aturan agar tidak menimbulkan kerumunan.

"Terakhir, murid, guru dan semua orang yang terlibat dalam proses pendidikan di asrama tidak diperkenankan untuk keluar masuk asrama secara bebas," ujar dia.

Sebelumnya, IDAI menyatakan, pelaksanaan sekolah tatap muka belum bisa direkomendasikan karena kondisi pandemi Covid-19 masih terjadi di Indonesia.

"Melihat situasi dan penyebaran Covid-19 di Indonesia, saat ini sekolah tatap muka belum direkomendasikan," kata Aman.

Menurut Aman, rekomendasi IDAI tersebut, sudah melalui kajian terhadap perkembangan pandemi Covid-19 secara nasional yang masih meningkat, adanya varian baru virus corona dan cakupan vaksinasi yang belum mencapai target.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk kembali membuka sekolah tatap muka di antaranya adalah terkendalinya transmisi lokal dengan positivity rate di bawah 5 persen dan angka kematian mengalami penurunan.

"Jika sekolah tatap muka tetap dimulai, maka pihak penyelenggara harus menyiapkan blended learning, anak dan orangtua diberi kebebasan memilih metode pembelajaran luring atau daring," ucap dia. 

Pembelajaran tatap muka secara terbatas sudah mulai digelar di sejumlah sekolah di Indonesia sejak Januari 2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan saat ini tanpa harus menunggu bulan Juli 2021.

Sebab, menurut dia, surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang diumumkan pada Selasa (30/3/2021) telah berlaku.

"SKB ini sudah berlaku. Tidak perlu menunggu Juli 2021 untuk melakukan PTM terbatas," kata Nadiem dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).

Nadiem juga mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan, yaitu guru dan tenaga pendidik, yang sudah divaksinasi segera membuka opsi PTM terbatas.

Bahkan Nadiem mengatakan sekolah juga dapat menggelar PTM sesuai dengan persyaratan yang ada meskipun masih ada tenaga kependidikan yang belum divaksinasi Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/28/11334121/idai-beri-panduan-tambahan-untuk-sekolah-berasrama-yang-gelar-pembelajaran

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke