JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta agar bendera setengah tiang dikibarkan di Gedung DPR-MPR dan rumah jabatan seluruh anggora DPR RI selama tiga hari mulai Senin (26/4/2021).
Pengibaran bendera setengah tiang itu merupakan bentuk mengenang jasa dan penghormatan kepada awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang gugur dalam tugasnya.
"Kami meminta Kantor DPR/MPR serta rumah jabatan seluruh anggota DPR/MPR mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari," kata Puan dalam acara Bakti Sosial Persaudaraan Istri Anggota DPR RI, Senin, dikutip dari keterangan tertulis.
Dalam kesempatan itu, Puan kembali meminta agar pencarian jenazah korban tenggelamnya KRI Nanggala-402 tetap dilakukan, termasuk mengangkat kapal dari laut dalam.
Baca juga: [HOAKS] KRI Nanggala-402 Tenggelam Ditembak Rudal Kapal Perancis
Politikus PDI-P itu juga mengapresiasi keputusan pemerintah yang akan memberi penghargaaan kenaikan satu tingkat lebih tinggi serta Bintang Jasa Jalasena bagi awak KRI Nanggala-402.
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan, seluruh awak kapal selam KRI Nanggala-402 meninggal.
"Dengan kesedihan yang mendalam, selaku Panglima TNI, saya nyatakan bahwa 53 personel on board KRI Nanggala-402 telah gugur," katanya sedikit tercekat dalam konferensi pers, Minggu (25/4/2021).
Baca juga: Unggah Makian soal KRI Nanggala-402, Seorang Polisi Ditangkap Propam Polda DIY
Ia menyampaikan, telah diperoleh citra yang telah dikonfirmasi sebagai bagian KRI Nanggala 402 meliputi kemudi vertikal belakang, jangkar, bagian luar badan tekan, kemudi selam timbul, bagian kapal yang lain termasuk baju keselamatan awak kapal NK-11.
Berdasarkan bukti-bukti otentik tersebut, dapat dinyatakan bahwa KRI Nanggala-402 telah tenggelam dan seluruh awaknya telah gugur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.