Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sampaikan Dukacita Gugurnya 53 Prajurit TNI AL Awak Kapal KRI Nanggala-402

Kompas.com - 26/04/2021, 09:24 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan dukacita atas gugurnya 53 orang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang menjadi awak kapal selam KRI Nanggala-402.

Ma'ruf mengatakan, dirinya mendapatkan laporan bahwa KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam di perairan Bali setelah berbagai upaya pencarian dan penyelamatan.

"Saya mengucapkan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya 53 personel yang berada di dalam kapal selam KRI Nanggala-402 sebagai para prajurit, putra terbaik bangsa," kata Ma'ruf melalui rekaman video, dikutip pada Senin (26/4/2021).

Baca juga: Melepas KRI Nanggala-402 dalam Eternal Patrol...

Ma'ruf mengatakan, para prajurit tersebut telah menjalankan tugas mulianya tanpa lelah dalam menjaga kedaulatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia pun berdoa agar arwah para awak kapal selam tersebut tercatat sebagai syuhada dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

"Kepada segenap keluarga yang ditinggalkan, semoga senantiasa diberikan kesabaran dan ketabahan, dalam menghadapi musibah ini," kata dia.

Begitu pun kepada keluarga besar TNI, khususnya TNI AL, Ma'ruf berharap agar pengabdian para prajurit tersebut dapat diteruskan sebagai prajurit terbaik bangsa.

Baca juga: Duka Mendalam, Doa, dan Shalat Gaib untuk Awak KRI Nanggala-402 yang Gugur

Sebanyak 53 personel TNI AL yang menjadi awak kapal selam KRI Nanggala-402 dinyatakan gugur setelah posisi tenggelamnya kapal tersebut ditemukan oleh tim pencari.

Diketahui kapal selam buatan Jerman itu tenggelam di kedalaman 838 meter.

Adapun kondisi kapal terbelah menjadi tiga bagian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com