Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Akan Terbitkan Perpres soal Badan Otorita Ibu Kota Negara Baru

Kompas.com - 22/04/2021, 16:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut bahwa pemerintah akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) tentang badan otorita ibu kota negara baru.

Perpres tersebut nantinya disiapkan bersamaan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) ibu kota negara.

"Bersamaan dengan penyelesaian UU IKN (ibu kota negara) itu akan disiapkan juga mengenai Perpres tentang otorita ibu kota yang ada di sana," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Kepala Bappenas: Pemerintah Terbuka pada Semua Usulan Pembangunan Ibu Kota Baru

Fadjroel mengatakan, sejauh ini proyek pembangunan ibu kota negara belum memiki badan otorita khusus.

Oleh karena itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas ditunjuk untuk mengordinasi kelompok-kelompok kerja yang berkaitan dengan proyek ini.

Fadjroel pun belum dapat memastikan sosok yang kelak mengetuai badan otorita ibu kota negara meski sejumlah nama, seperti Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro disebut-sebut bakal mengisi jabatan tersebut.

"Belum ada pembicaraan ke arah sana," ujar dia.

Baca juga: Kepala Bappenas Pastikan Titik Nol Istana Negara di Ibu Kota Baru

Perihal perkembangan UU ibu kota negara baru, pemerintah berencana menyerahkan RUU terkait hal itu usai DPR reses.

Adapun masa reses dalam masa sidang IV DPR Tahun Sidang 2020-2021 berlangsung selama 10 April hingga 5 Mei 2021.

"Pemerintah berharap secepat mungkin RUU IKN itu bisa diselesaikan menjadi UU ibu kota negara," kata Fadjroel.

Baca juga: Kepala Bappenas Pastikan Titik Nol Istana Negara di Ibu Kota Baru

Pemerintah menargetkan, groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan ibu kota negara baru akan dilakukan di tahun ini.

Bahkan, sesuai target Bappenas, upacara peringatan hari kemerdekaan RI 17 Agustus 2024 bisa digelar di ibu kota negara baru.

"Insya Allah seperti yang dikatakan Pak Suharso (Menteri/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa) mudah-mudahan bisa terjadi 17 Agustus 2024 nanti sudah ada upacara HUT kemerdekaan di Penajam Paser Utara," kata Fadjroel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com