Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Minta Publik Tak Takut Bersaksi dalam Kasus Pengeroyokan Prajurit TNI-Polri

Kompas.com - 21/04/2021, 15:35 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta masyarakat tak perlu merasa takut untuk memberikan kesaksian dalam peristiwa pengroyokan prajurit TNI-Polri di Jakarta Selatan, Minggu (18/4/2021).

"Para saksi tidak perlu ragu atau takut mengungkapkan apa yang diketahui karena negara dengan tegas memberikan perlindungan kepada mereka yang menjadi saksi dan korban seperti tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangan tertulis, Rabu (21/4/2021).

Edwin mengatakan, kehadiran saksi dalam peristiwa tersebut sangat krusial untuk memudahkan penyelidikan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pengeroyokan Anggota TNI dan Polri di Kebayoran Baru, KSAD: Prajurit Kita Ngapain di Situ?

Karena itu, kata Edwin, jika terdapat potensi intimidasi dan ancaman terhadap saksi, LPSK membuka pintu bagi masyarakat yang memerlukan perlindungan.

Apalagi, penganiayaan berat merupakan salah satu tindak pidana prioritas yang ditangani LPSK.

"Tugas LPSK memberikan perlindungan agar proses hukum dalam peradilan pidana dapat berjalan. Keterangan saksi-saksi sangat diperlukan penyidik untuk mengusut tuntas kasus (pengeroyokan) tersebut," tegas Edwin.

Edwin berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan aksi pengeroyokan yang menimbulkan korban jiwa tersebut.

"Kita yakin polisi bertindak profesional dan mampu mengusut tuntas kasus (pengeroyokan) tersebut," katanya.

Adapun kanal yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengajukan perlindungan ke LPSK, mulai dengan datang langsung ke kantor LPSK, menghubungi call center LPSK di 148, via Whatsapp 085770010048, atau dengan mengunduh aplikasi Permohonan Perlindungan Online yang bisa diunduh di Playstore.

Sebelumnya, anggota TNI dan Polri diduga menjadi korban pengroyokan di Jalan Falatehan, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (18/4/2021).

Aksi pengroyokan keduanya terekam CCTV dan viral di media sosial.

Baca juga: KSAD Sebut Kasus Pengeroyokan Anggota TNI dan Polri di Kebayoran Baru Dikawal Danpuspom hingga Pangdam Jaya

Kedua korban adalah DB dengan pangkat serdan dua dari TNI dan Bhayangkara Satu berinisial YSB dari Polri. Serdan Dua DB mengalami luka, sedangkan Bhayangkara Satu YSB tewas.

Adapun DB berasal Grup-3 Kopassus. Sementara itu, YSB berasal dari Rantis Sat Men 3 Pelopor Kelapa Dua. YSB meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina.

Dari hasil pemeriksaan, YSB mengalami luka tusuk lengan kanan tembus dan luka robek paha kaki sebelah kanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com